Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Nasib Laporan Balik Iko Uwais di Polda Metro Bergantung Pembuktian di Polres Metro Bekasi

Iko Uwais melaporkan balik pelapornya dalam kasus penganiayaan ke Polda Metro dengan tuduhan pencemaran nama baik.

27 Juni 2022 | 22.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Iko Uwais saat berbagi cerita dengan wartawan terkait keterlibatannya dalam film Hollywood bertajuk Stuber di Eicentrum Cinema XXI, Jakarta, Senin malam, 24 Juni 2019. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan status laporan balik Iko Uwais atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan pada Selasa, 14 Juni 2022, dan ditujukan ke pelapor kasus dugaan penganiayaan atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ya nanti kita lihat penanganan di Polres Metro Bekasi Kota karena laporan yang diberikan ke Polda Metro ini kan adanya pencemaran nama baik,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 27 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zulpan akan melihat apakah kasus yang dilaporkan lebih dulu oleh Rudi di Polres Metro Bekasi Kota itu terbukti adanya pidana yang dilakukan oleh Iko Uwais. Aktor laga itu juga dijadwalkan diperiksa kembali pada Kamis, 30 Juni 2022.

“Nanti Kamis, setelah yang bersangkutan datang, ketentuannya kan kalau enggak datang dua kali bisa disertai dengan penjemputan begitu ya,” tutur Zulpan.

Sebelumnya, pemain film The Raid itu dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi di Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki, membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Iya benar, laporan sudah kami terima," ujar Hengki dalam keterangannya pada Senin 13 Juni 2022.

Iko Uwais lapor balik

Iko Uwais membuat laporan balik terhadap Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda. Laporan dilayangkan Iko pada dini hari ini, Selasa 14 Juni 2022 di Polda Metro Jaya dan terregirtrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," ujar Kepala Bidang Humad Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan dalam keterangannya pada, Selasa 14 Juni 2022.

Menurut Zulpan, pihaknya sedang menyelidiki laporan tersebut. Dalam laporannya, dijelaskan bahwa kasus berawal saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada aktor laga itu. Lalu, keduanya sepakat bekerja sama dengan nilai uang sebesar Rp 300 juta dan pembayarannya dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.

Pemeran film The Raid itu mengikuti kesepakatan tersebut. Iko sudah membayarkan termin satu dan dua. Namun, dalam laporan juga dijelaskan, Rudi tidak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tidak sesuai. Iko Uwais lalu menyuruh seseorang menghubungi Rudi untuk proses revisi.

Sayangnya, revisi tidak dilakukan, dan Rudi justru menghina Audy Item, yang merupakan istri Iko. "Menyebut istri Iko menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART (Asisten Rumah Tangga) korban dan ART terlapor sendiri," tertulis dalam laporan Iko.

Pada Sabtu 11 Juni 2022, Iko kembali meminta seseorang untuk kembali menghubungi Rudi, dan dijawab sedang berada di luar kota. Iko juga berupaya mencari tahu apakah benar Rudi di luar kota, sampai akhirnya Rudi diketahui melintas di depan rumah Iko di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi.

Pertemuan di rumah Iko Uwais direkam

Proses pertemuan di kediaman Iko Uwais itu direkam, tapi Rudi merasa tidak terima, sehingga meneriaki Iko dan keluarganya. Di saat yang sama, istri Rudi, Vitria ikut merekam. Tapi yang direkam hanya keributan, dan mengancam akan menyebarkannya ke media sosial. Iko lalu mencoba untuk menghentikan aksi perekaman, tapi malah ditendang oleh Rudi di bagian rusuk kiri dan mengalami luka.

Iko, kata Zulpan, mencoba membela diri dengan mendorong Rudi hingga terjatuh, kemudian adik Iko, Firmansyah mencoba melerai. "Bagian rusuk sebelah kiri Iko mengalami luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban. Rudi juga sempat mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah. Melihat hal itu, saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor," kata laporan itu.

Moh. Khory Alfarizi

Moh. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2018 dan meliput isu teknologi, sains, olahraga hingga kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti program Kelas Khusus Jurnalisme Data Non-degree yang digelar AJI Indonesia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus