Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sehari setelah para penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik isi ruangan Ketua Mahkamah Agung serta ruang Hakim Agung Parman Soeparman dan Usman Karim, Bagir menggelar rapat pimpinan MA. Dan dalam rapat yang berlangsung sekitar tiga jam itu, Bagir Manan memutuskan membubarkan dan menyusun kembali majelis hakim yang ”memegang” perkara kasasi Probosutedjo, dengan personel yang baru.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo