Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Widiarto menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan atau OTT Kementerian PUPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: 20 Orang Terjaring OTT, Irjen Kementerian PUPR Datangi KPK
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum memasuki gedung KPK, Widiarto sempat mengatakan pada awak media bahwa dirinya ingin mengkonfirmasi perihal OTT yang terjadi di Kementerian PUPR itu. "Belum tahu, makanya saya mau konfirmasi dulu ya," kata Windiarto sambil berjalan ke dalam gedung KPK, Jumat, 28 Desember 2018.
Selang satu jam, Windiarto meninggalkan gedung KPK. Ia mengaku tidak mendapat informasi apapun alias nihil terkait dengan OTT tersebut. "Dari KPK belum ada informasi yang bisa disampaikan, jadi kami diminta menunggu sampai besok barangkali. Jadi mungkin besok kami kemari lagi," ujar dia saat akan meninggalkan gedung KPK.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian PUPR hari ini, Jumat, 28 Desember 2018. 20 orang itu, kata Febri, terdiri dari dua unsur yaitu sejumlah pejabat dan pegawai Kementerian PUPR dan beberapa Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK.
"Jadi ada beberapa proyek penyediaan air minum yang dibangun di sejumlah daerah dan kami duga ada fee proyek yang kemudian diserahkan pada sejumlah pejabat di PUPR yang jumlahnya variatif," ujar Febri di gedung KPK, Jumat, 28 Desember 2018.
Ia mengatakan barang bukti yang diamankan KPK dalam OTT Kementerian PUPR itu hingga saat ini terdiri dari duit Rp 500 juta dan SGD 25.000. Selain itu, kata dia, KPK juga menyita satu kardus berisi uang pecahan rupiah yang masih dalam proses penghitungan jumlah.
"Pemeriksaan secara intensif masih perlu kami lakukan terhadap 20 orang tersebut, sehingga nanti hasilnya, sesuai dengan KUHAP, baru akan disampaikan melalui konferensi pers maksimal 24 jam setelah peristiwa OTT ini," kata ia.