Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 16 rumah atau bangunan di Kampung Guci Baru, Jalan Arjuna Utara RT 05 RW 02, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terungkap mencuri air bersih. Pencurian dinikmati lewat sambungan liar dari pipa milik PAM Jaya.
Baca:
PAM Jaya Pastikan Pasokan Air Bersih Selama Asian Games 2018
“Kami sudah menemukan jaringan sambungan ilegal yang mengaliri rumah-rumah ini,” kata Kepala Bidang Illegal Handling DPP Barat PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) Janter Panjaitan, Jumat, 27 Juli 2018.
Janter memimpin inspeksi mendadak atas sambungan-sambungan pipa yang diduga liar. Inspeksi dilakukan operator air bersih Palyja bersama dengan PAM Jaya dan Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya.
Hasilnya, sebanyak 16 rumah di Kampung Guci Baru itu terbukti membuat sambungan air ilegal dari pipa milik Palyja. Satu di antara pemilik rumah itu adalah Samsito, yang mengaku selama ini tidak membayar kepada PAM Jaya tapi kepada seseorang yang disebutnya Rojak.
Baca:
Gugatan Swastanisasi Air, Penjualan Saham Aetra dan Palyja Dipertanyakan
Samsito membayar Rp 50 ribu setiap bulan untuk aliran air bersih tersebut. “Saya di sini mengontrak, tidak tahu dari mana asal airnya,” katanya berdalih.
Warga kampung yang juga ditemukan mencuri air bersih adalah Eni. Sambungan pipa liar mengarah ke dalam warung kelontong miliknya. Sama seperti Samsito, Eni mengaku bayar Rp 50 ribu kepada Rojak.
Eni menolak ditanyai lebih lanjut. Alasannya, “Saya baru seminggu di sini, tidak tahu apa-apa.”
Baca juga:
Percaya Diri Nyaleg, Ahmad Dhani: Saya Tidak Perlu Galang Massa
Tim sidak sambungan liar menggunakan zat klorin untuk membuktikan dugaan pencurian. Zat itu akan memastikan apakah air yang keluar dari pipa-pipa itu berasal dari pipa PAM Jaya atau air tanah.
“Air PAM akan bereaksi pada zat klorin, mengakibatkan air yang semula bening menjadi merah muda,” kata Janter.
FIKRI ARIGI | ZW
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini