Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pangdam Sriwijaya Menyatakan Dua Anggota TNI Belum Jadi Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi

Pangdam Sriwjaya menyatakan status dua anggota TNI yang diduga terlibat penembakan tiga polisi di arena judi sabung ayam masih jadi saksi.

21 Maret 2025 | 08.12 WIB

Petugas menurunkan jenazah anggota Polri yang tewas tertembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam setibanya di RS Bhayangkara Polda Lampung, Lampung, 18 Maret 2025. Antara/Dian Hadiyatna
Perbesar
Petugas menurunkan jenazah anggota Polri yang tewas tertembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam setibanya di RS Bhayangkara Polda Lampung, Lampung, 18 Maret 2025. Antara/Dian Hadiyatna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi di lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung saat ini statusnya masih sebagai saksi. Hal ini diungkapkan Panglima Komando Daerah Militer II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Statusnya sekarang masih sebagai saksi, jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya. Jadi baru saksi, masih kami mintai keterangan," kata Ujang saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu, 19 Maret 2025, seperti dilaporkan Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia juga menyebutkan bahwa kedua anggota TNI itu kini masih menjalani pemeriksaan di Pomdam Lampung. Keduanya diduga menjadi penyelenggara judi sabung ayam tersebut. "Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. Mereka masih dimintai keterangan terhadap kasus tersebut," ucapnya.

Pangdam menjelaskan alasan mengapa dua anggota TNI tersebut masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, kedua orang itu dapat ditetapkan tersangka apabila diperkuat dengan bukti yang cukup.

"Karena untuk dia bisa menjadi tersangka itu butuh barang bukti. Kemudian butuh saksi-saksi yang memperkuat dan nanti dari olah TKP seperti itu," ujar dia.

Meski begitu, Mayjen TNI Ujang Darwis menegaskan bahwa apabila dari hasil penyelidikan ditemukan fakta dan bukti yang kuat sehingga mereka ditetapkan jadi tersangka, pihaknya akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Dia berharap hasil investigasi dari kasus ini segera selesai sehingga bisa disampaikan apa yang terjadi sebenarnya. "Temuan barang bukti di lapangan sementara ini ada tiga jenis selongsong berarti ada 3 jenis senjata. Pengakuan oknum TNI yang diduga pelaku itu senjata rakitan," katanya.

Namun, kata dia, apa yang disampaikan oleh terduga pelaku tersebut masih akan diperiksa kembali sehingga bisa diinformasikan dengan cepat hasilnya. "Saat ini kami masih dalami peran keduanya, nanti akan kami kroscek lagi saat olah TKP nanti, sehingga bisa ketahuan dia berbuat apa saat kejadian. Mudah-mudahan segera selesai investigasinya sehingga bisa diselesaikan dengan cepat," ucap Ujang.

Sebelumnya, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan pihaknya sedang menyelidiki keterlibatan anggota TNI yang diduga membunuh tiga polisi saat penggerebekan tempat judi sabung ayam. Insiden ini terjadi di Kampung Karang Mani, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Senin sore, 17 Maret 2025.

“Nantinya apabila ada keterlibatan oknum, kami pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan. Terkait dengan isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan dan investigasi lebih lanjut,” kata Eko saat dikonfirmasi Tempo pada Senin malam, 17 Maret 2025.

Alif Ilham Fajriadi, Yudono Yanuar berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus