Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pasca-Baku Tembak OPM dan TNI di Kantor Bupati Intan Jaya, Kondisi Papua Rawan Terkendali

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz mengatakan kondisi Papua usai baku tembak KKB OPM dengan TNI rawan tapi terkendali.

31 Januari 2024 | 18.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Suseno mengatakan pasca-baku tembak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Operasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM dengan prajurit TNI di kantor Bupati Kabupaten Intan Jaya pada Senin, 29 Januari 2024, kondisi di sana saat ini rawan. “Situasi masih rawan terkendali,” kata Bayu dihubungi TEMPO melalui pesan singkat pada Rabu, 31 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bayu menjawab soal ancaman KKB OPM yang menyebut bakal melakukan penembakan terhadap penerbangan sipil dengan melakukan pengamanan di sekitar bandara. “Penerbangan ke Intan Jaya tetap aman. Kami sudah melakukan pengamanan di sekitar bandara,” ujarnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bayu membenarkan ada anggota TNI yang terluka akibat kejadian baku tembak itu. Namun, dia belum bisa menjelaskan secara detail lantaran bukan kewenangannya. Bayu meminta untuk menanyakan ke Kapendam atau Kogabwilhan.

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Operasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM Komando Pertahanan Wilayah VIII Intanjaya kembali menyerang anggota militer Indonesia di Kantor Bupati Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Senin, 29 Januari 2024. 

Juru Bicara  TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengklaim dalam serangan itu pihaknya telah membakar pos militer yang ada di Kantor Bupati Intan Jaya. Sebby juga mengatakan bahwa satu orang anggota TNI ditembak hingga tewas dalam serangan tersebut.

TPNPB-OPM juga meminta agar aktivitas pemerintah di Kabupaten Intan Jaya dihentikan. Sebby menilai jika pemerintah Indonesia di wilayah itu dan TNI-Polri telah membohongi rakyat Papua Barat. Karena itu, menurut dia, TPNPB-OPM menolak adanya pemerintah Indonesia di tanah adat Orang Asli Papua.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus