Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pria berinisial SUG (52 tahun) warga Jalan Sukabangun II, Perumahan Griya Buana 2, Sukarami, Palembang, digebuki warga usai ketahuan mencabuli anak di bawah umur di sebuah masjid pada Jumat, 6 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peristiwa saat SUG digebuki warga terekam dalam video dan viral di media sosial. Usai digebuki oleh warga dengan kondisi babak belur, SUG juga sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang. Namun nahas, nyawa SUG tak tertolong dan meninggal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat dikonfirmasi, Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sukarami Komisaris Polisi Alex Andriyan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, amuk massa itu terjadi setelah satu pekan dari aksi SUG mencabuli anak di bawah umur tersebut.
Kompol Alex mengatakan, amuk massa itu terjadi setelah ayah korban bertemu dengan terduga pelaku kemudian terjadi cekcok. Kemudian warga datang mengeroyok pelaku sampai babak belur.
"Jadi saat anggota piket Polsek Sukarami mendatangi lokasi dan melihat kondisi pelaku sudah dalam keadaan tangan terikat," kata Kompol Alex pada Selasa, 10 Desember 2024.
Lalu kata Alex, petugas membawa terduga pelaku ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat pertolongan. "Sesampai di rumah sakit sempat mendapat perawatan namun tidak tertolong dan meninggal dunia," kata dia.
Kompol Alex juga menjelaskan, amukan masa itu diterima SUG, lantaran ia melakukan pencababulan. Modusnya, korban diajak ke toilet masjid di dekat rumah korban dan disuruh membuka celana. "Kemudian area sensitif korban sempat di pegang oleh pelaku dan mau dimasukkan," kata dia.
Saat ini, Alex mengatakan, penanganan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang. "Penanganannya diambil alih Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA, " kata dia.
adapun menurut keterangan orang tua korban, jika SUG sebelum melakukan aksi cabulnya terlebih dahulu memberikan makanan dan uang ke korban. "Dari pengakuan anak sudah dua kali (dicabuli) dengan cara diduga pelaku memberikan sesuatu makanan anak-anak berupa es krim dan berikan uang," kata dia.