Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Bekasi mengungkap isi pesan dalam telepon seluler milik wanita berinisial DS, 29 tahun, yang ditemukan tewas bersama suaminya YM, 35 tahun. Pasangan suami istri (pasutri) ini tewas di kontrakan mereka di Kampung Jati, Desa Pasirgombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa pagi, 25 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Komunikasi terakhir antara korban DS dengan YM itu terjadi pada malam Minggu kemarin. Di chatnya terakhir, si istri meminta uang kepada suami. Pokoknya, tanggal 24 dia minta uang dan harus ada,” kata Mustofa kepada wartawan di Bekasi, Selasa, 25 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Temuan pesan tersebut kini tengah didalami Polres Bekasi, apakah berhubungan dengan penyebab kematian korban. “Apakah (pesan) itu penyebab terjadinya penganiayaan sehingga meninggal, kami masih dalami,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, kata Mustofa, beberapa hari sebelum ditemukan tewas, pasutri tersebut terdengar sedang bertengkar. “Keterangan dari tetangga kontrakan yang menyampaikan bahwa antara kedua korban ini sering terjadi pertengkaran,” ujarnya.
Adapun peristiwa penemuan jenazah pasutri tewas ini bermula saat seorang saksi mencari tahu keberadaan korban dengan mendatangi kontrakan tersebut. Setiba di lokasi, saksi bertemu rekan kerja YM di toko roti yang mengatakan sejak Senin, 24 Februari 2025, korban hilang kabar dan tidak masuk kerja. “Dari hari Senin, korban YM sudah tidak masuk kerja," ujar Mustofa.
Saksi kemudian menemui pemilik kontrakan untuk membuka kontrakan tersebut. Setelah dibuka, pasutri tersebut sudah ditemukan tak bernyawa.
Jenazah pasangan suami istri yang menikah pada tahun 2021 ini ditemukan di dua tempat berbeda. Istri korban ditemukan terbaring di atas kasur dengan ditutup selimut, sementara suami korban ditemukan tewas tergantung di dalam kamar mandi.
“Dari tubuh korban atau perempuan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Namun, kalau di pemeriksaan luar dari suami atau YM ditemukan ada sayatan di lengan kiri dengan luka di pelipis serta dalam kondisi korban tergantung,” kata Mustofa.
Polisi kemudian mengevakuasi kedua jenazah ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
Pilihan Editor: Ronald Tannur Klaim Tak Pernah Minta Vonis Bebas