Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan PBB untuk Mencegah Penyalahgunaan Obat-obatan dan Kejahatan atau United Nation Office on Drug and Crime (UNODC) menyelenggarakan seminar internasional dua hari di Bangkok, Thailand, pada 7-8 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seminar ini akan merumuskan panduan mencegah korupsi politik, mendorong integritas bisnis, dan memerangi kejahatan yang makin canggih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pembukaan seminar ini, Presiden National Anti-Corruption Commission Thailand Jenderal Polisi Watcharapol Prasarnajkit mengatakan bahwa kejahatan korupsi kini semakin meningkat karena memakai teknologi canggih.
“Karena itu gerakan antikorupsi untuk mencegahnya juga mesti memakai teknologi, seperti penggunaan kecerdasan buatan,” katanya.
Selain memakai teknologi, gerakan antikorupsi juga mesti berkolaborasi karena kejahatan kini makin lintas batas. “Kolaborasi internasional akan menjadi kunci membuka upaya kita memerangi korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata dia. “Seminar ini menjadi peluang baik kolaborasi lintas negara dan lintas organisasi.”
NACC didirikan pada 1999. Di Indonesia, NACC seperti Komisi Pemberantasan Korupsi karena pendiriannya berdasarkan konstitusi. NACC fokus ke korupsi pemerintahan level tinggi. Sementara the Office of Public Sector Anti-Corruption Commission (PACC) yang berada di bawah Kementerian Keadilan fokus pada korupsi di level bawah pemerintahan.
Masood Karaimipour, perwakilan UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, menambahkan bahwa kemajuan dalam kejahatan dan korupsi menuntut negara dan organisasi masyarakat sipil meningkatkan kemampuannya dalam kolaborasi mencegah kejahatan tersebut makin meluas.
“Di UNODC kami mempelajari pelbagai jenis kejahatan setiap hari yang makin canggih,” katanya.
Karena itu, tujuan utama dua hari seminar internasional ini adalah menemukan pendekatan dan pemakaian teknologi informasi yang berdampak pada pencegahan korupsi dan kejahatan. “Korupsi telah menggerus kepercayaan publik dan tata kelola yang baik,” kata dia.
Namun, kecanggihan modus dan metode kejahatan tidak sebanding dengan peningkatan kapasitas dan inovasi penyelenggara negara dan penegak hukum dalam memeranginya. Karena itu, seperti Presiden NACC, Masood juga menekankan kolaborasi internasional lintas lembaga untuk meningkatkan kapasitas pencegahan korupsi. Dari lembaga negara, organisasi masyarakat sipil, sektor bisnis, dan media massa.
Lembaga-lembaga negara, kata Massod, perlu berkolaborasi dan membangun jaringan dengan lembaga negara lain. Sektor usaha memahami etika bisnis yang menjauhkan diri dari praktik-praktik korup dan membangun aliansi dengan sesama entitas bisnis. “Masyarakat sipil dan media membawa kasus-kasus korupsi berhadapan dengan opini publik,” katanya.
Matthew Stephenson, profesor dari Harvard Law School, juga menekankan pada kerja sama multinasional dalam memerangi korupsi. Menurut dia, kerangka hukum, norma budaya, dan sistem politik menjadi pendorong utama korupsi sehingga pencegahan dan penanganannya mesti difokuskan ke dalam tiga area itu. “Seminar ini harus berbeda dan mendorong kolaborasi,” kata dia.