Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Penunjukan Gunawan Sadbor Jadi Duta Anti-Judi Online Dianggap Tak Masuk Akal

Pengangkatan orang yang mempromosikan judi online sebagai duta adalah kebijakan yang tidak efektif dan tidak masuk akal dalam memberantas judol.

12 November 2024 | 14.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto menilai pengangkatan TikToker asal Sukabumi Gunawan Sadbor menjadi duta anti-judi online justru tidak efektif memberantas judi online. Ia menilai pengangkatan ini tidak masuk akal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kapolri hanya mencoba mengambil kebijakan yang disukai masyarakat yang populer, tapi tidak substansial. Itu jadi paradoks dalam pemberantasan judi online," ujar dia pada Selasa, 12 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, kebijakan tersebut justru akan mengacaukan cara berpikir masyarakat, di mana orang yang terlibat justru dijadikan duta. Bambang mengatakan hal itu hanya simbolis karena dalam praktoknya masih banyak masyarakat kelas bawah yang ditangkap akibat promosi judi online.

Kapolri Jenderal Listyo Sigi Prabowo sebelumnya mengatakan penunjukan tersebut dilakukan setelah polisi dituding menerapkan perlakuan berbeda terhadap influencer yang terlibat judi online. Ia lantas mengambil kebijakan menangguhkan kasus Gunawan Sabdor.

Ia mengatakan banyak yang memprotes penangkapan Gunawan Sadbor. Sigit mengaku dari hasil dari pengembangan kasus Gunawan Sabdor, polisi telah menangkap dua tersangka pelaku marketing pemberi gift kepada influencer tersebut. Untuk pelaku yang tidak sadar bahwa mereka terlibat judi online akan diperbantukan untuk membantu kampanye anti-judi.

Sebelumnya, Polres Sukabumi menangkap Gunawan, sosok viral yang mempopulerkan joget Sadbor di Tiktok. Pria 38 tahun itu ditangkap karena diduga terlibat promosi judi online. Penangkapan itu bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh kepolisian yang menemukan adanya indikasi mempromosikan website perjudian. 

Dalam patroli yang dilakukan patroli siber ditemukan akun TikTok @flokitoto1 yang mengunggah rekaman dari live streaming akun @sadbor86. Pada rekaman tersebut, AS dan Gunawan Sabdor selaku host live streaming atau live TikTok menyampaikan kalimat bernada promosi situs judi online flokitoto lengkap dengan tautan situsnya. 

Hal ini yang kemudian mendasari polisi menangkap Gunawan dan AS pada Kamis 31 Oktober 2024.  Gunawan berperan memberikan bantuan kepada tersangka AS dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun tiktok @sadbor86 untuk melakukan live streaming.

Dalam pemeberantasn judi online, Bambang menilai selama ini polisi masih berfokus pada pelaku kelas teri dan belum sampai ke akarnya, yakni otak dibalik maraknya website judi online. Namun pengungkapan kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi, merupakan salah satu trobosan yang baik dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus