Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah adanya hubungan keluarga antara Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan tersangka judi online berinisial AJ atau Alwin Jabarti Kiemas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyangkal jika Alwin Jabartie merupakan keponakan dari Megawati. "Yang bersangkutan bukan keluarga dan juga bukan kader PDI Perjuangan," kata Ronny saat dihubungi pada Selasa, 26 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ronny mengatakan penyebaran informasi dari cuitan salah satu akun di media sosial X adalah upaya mendiskreditkan PDIP. Terutama karena momennya, kata Ronny, bertepatan dengan masa pencoblosan Pilkada 2024.
Sebelumnya akun X tersebut mengeklaim akan membongkar keterlibatan keponakan Megawati dalam kasus mafia judi online. Akun ini menyinggung soal nama belakang Alvin yang sama dengan mendiang suami Megawati, Taufiq Kiemas.
Utas cuitan itu juga menyertakan sebuah foto laki-laki dengan tulisan Alwin Jabarti Kiemas yang berprofesi sebagai Kabid Hubungan Kelembagaan, di situs Asosiasi Neo Koperasi Indonesia. Menurut Ronny unggahan tersebut cenderung menggiring opini dan memfitnah karena menyeret nama Megawati sekaligus PDIP. "Artinya dia sengaja menarik Ibu Mega dan PDI Perjuangan seolah-olah menjadi bagian dari kasus judi online," ujar Ronny.
Ia keberatan dengan informasi yang disebarkan oleh akun anonym tersebut. PDIP menyatakan akan melaporkan akun it uke polisi. "Karena sengaja menyebarkan kesimpulan tendensius bahwa Alwin ini adalah keponakan dan kader PDI Perjuangan" kata Ronny.
Sebelumnya identitas Alwin atau AJ dipastikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers tersangka judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). "Kami jawab benar (Alwin Jabarti Kiemas)," ucap Wira pada Senin, 25 November 2024.
Intan Setiawanty berkontribusi pada penulisan artikel ini.