Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyelundupan 1,5 ton sabu-sabu pada 29 Agustus adalah rekor dalam sejarah narkoba di Indonesia. Sebagian sudah terungkap di Teluk Naga, Tangerang. Barang bukti yang berhasil disita polisi adalah 956 kilogram sabu-sabu-senilai Rp 600 miliar. Polisi belum dapat menemukan sisa barang selundupan itu hingga Desember ini.
Ah Kwang, pemilik perusahaan terumbu karang di Teluk Naga, disebut polisi sebagai penyelundup sabu-sabu itu. Hukuman mati kini mengancamnya. Polisi menduga Ah Kwang berada dalam jaringan mafia Hong Kong.
Polisi juga berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu 200 kilogram di Semarang pada Februari lalu. Sepanjang tahun ini polisi menyita lebih dari 1 ton barang haram tersebut. Ini angka fantastis dibanding penyelundupan sabu-sabu pada 2005 yang totalnya "cuma" 262,8 kilogram.
Diduga, mafia menggunakan pelabuhan kecil di Teluk Naga sebagai jalan masuk. Di Indonesia cukup banyak pelabuhan "tikus" semacam ini. Dari sinilah narkoba diedarkan ke konsumen yang, menurut data Badan Narkotika Nasional, kini berjumlah 3,2 juta orang.
Melejit pada 2006
- 2002 46,5 kilogram
- 2003 22,5 kilogram
- 2004 28,4 kilogram
- 2005 262,8 kilogram
- 2006 1,7 ton
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo