Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pecatan polisi berinisial HW nekat beralih profesi menjadi rampok. Keterlibatan HW dalam komplotan rampok itu terungkap saat korbannya melaporkan kasus perampokan modus berpura-pura penggerebekan polisi di Depok.
HW dan empat orang temannya melakukan perampokan dengan modus berpura-pura melakukan penggerebekan rumah pengguna narkoba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tersangka HW pecatan Polda Metro Jaya karena desersi, tidak pernah masuk kantor hingga dipecat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perampokan bermodus penggerebekan palsu ini terjadi pada 30 Maret 2021. Diduga komplotan ini sudah mengintai rumah korbannya, seorang pengguna narkoba.
Ketua komplotan rampok berinisial RM memulai penggerebekan dengan menggedor rumah kroban dan mengaku dari Polda Metro Jaya. "Dia kemudian menyuruh korban tiarap. Bilang kalau ingin cepat, ikuti semua perintah," ujar Yusri.
Setelah korban tiarap, empat anggota komplotan itu MS, HW, MI, dan PW ikut masuk dan melakukan penggeledahan. Korban yang sudah panik kemudian hanya bisa menurut dan tiarap. Pada saat itulah para rampok menggasak harta korban berupa empat ponsel dan uang tunai Rp 2 juta, lalu pergi begitu saja.
Korban yang sadar harta bendanya hilang, baru berani membuat laporan ke Polres Depok pada 8 April 2021. Berbekal rekaman kamera CCTV saat kejadian, polisi berhasil meringkus seluruh anggota komplotan ini pada esok harinya.
"Mereka ditangkap di kawasan Tegar Beriman, Bojong Baru, Depok," ujar Yusri.
Meski komplotan rampok itu mengaku sebagai polisi dan ada satu pecatan polisi menjadi anggota, Yusri mengatakan tak ditemukan atribut polisi dalam penangkapan itu. Sehingga dapat dipastikan komplotan ini hanya bermodal nekat saat beraksi.
Baca juga: Komplotan Rampok Mengaku Polisi Dibekuk Polda Metro Jaya di Depok