Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Chief Operating Officer Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja tersangka dalam kasus body checking diperiksa oleh polisi, pada Kamis, 12 Oktober 2023. Dalam keterangan yang diberikannya, Sarah dituding telah berbohong dan menyesatkan atas tuduhan pelecehan seksual yang terjadi terhadap para finalis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tudingan datang dari pengacara finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini. Menurut dia, tersangka telah banyak mengarang cerita yang tidak masuk akal. "Saya berharap dia ditahan. Jadi dalam proses penyidikan bisa memberikan keterangan yang benar," ujar Mellisa saat dihubungi, Kamis 12 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia khawatir jika tersangka tidak ditahan akan melarikan diri. Lagian, dia menambahkan, "Melihat delik pasal yang disangkakan ini kan sebenarnya sudah di atas lima tahun," kata Mellisa.
Mellisa juga meminta kepada penyidik agar menelisik lebih jauh orang-orang yang turut membiarkan dilakukannya body checking yang tak sesuai ketentuan itu. "Di situ (bilik) ada board of director, ada project director, dia mengetahui ada body checking tapi diam saja," tutur Mellisa.
Sebelumnya, lewat pengacaranya, Sarah membantah telah melakukan pelecehan seksual secara verbal maupun nonverbal kepada finalis Miss Universe Indonesia. Mellisa membantah klaim tersebut. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, kata Mellisa, tidak pernah ada izin dan konfirmasi kepada kontestan kecantikan itu akan dilakukan body checking serta pemotretan tanpa busana.
Eks COO Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia (tengah) bersama kuasa hukumnya, David Pohan (kiri), di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Oktober 2023. Sarah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual modus body checking. ANTARA/Ilham Kausa
Tersangka juga menyebut perbuatannya atas perintah dari Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia 2023, Eldwen Wang. Mellisa kembali membantah keterangan ini. Justru, kata Mellisa, Eldwen marah dengan kejadian body checking ini dan meminta Sarah segera menghapus foto-foto tersebut.
Menurut Melissa, hingga sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak pernah ada perasaan bersalah dari Sarah atas perbuatannya yang dinilai telah merendahkan martabat perempuan. Terbukti, beauty pageant dari luar negeri ikut menentang perihal pelecehan seksual yang telah terjadi di Indonesia. "Mereka tidak pernah membenarkan," kata Mellisa.
Para finalis mengadukan menjadi korban pelecehan seksual dan melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2023. Buntut dari pengaduan itu Sarah Hendrapraja sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan itu pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Sarah disangkakan dengan Pasal 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dia diduga secara langsung meminta finalis Miss Universe Indonesia untuk membuka baju untuk difoto.