Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Alasan Kubu Korban Eks COO Harus Ditahan

Penyidik diminta menelisik lebih jauh orang-orang yang turut membiarkan pelecehan seksual modus body checking itu.

13 Oktober 2023 | 20.17 WIB

Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023. Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tujuh finalis Miss Universe Indonesia 2023 dalam kasus dugaan pelecehan seksual terkait pemeriksaan tubuh dan foto tanpa busana di ajang kontes kecantikan tersebut. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Dua finalis Miss Universe Indonesia 2023 berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 14 Agustus 2023. Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tujuh finalis Miss Universe Indonesia 2023 dalam kasus dugaan pelecehan seksual terkait pemeriksaan tubuh dan foto tanpa busana di ajang kontes kecantikan tersebut. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Chief Operating Officer Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja tersangka dalam kasus body checking diperiksa oleh polisi, pada Kamis, 12 Oktober 2023. Dalam keterangan yang diberikannya, Sarah dituding telah berbohong dan menyesatkan atas tuduhan pelecehan seksual yang terjadi terhadap para finalis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Tudingan datang dari pengacara finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini. Menurut dia, tersangka telah banyak mengarang cerita yang tidak masuk akal. "Saya berharap dia ditahan. Jadi dalam proses penyidikan bisa memberikan keterangan yang benar," ujar Mellisa saat dihubungi, Kamis 12 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia khawatir jika tersangka tidak ditahan akan melarikan diri. Lagian, dia menambahkan, "Melihat delik pasal yang disangkakan ini kan sebenarnya sudah di atas lima tahun," kata Mellisa. 

Mellisa juga meminta kepada penyidik agar menelisik lebih jauh orang-orang yang turut membiarkan dilakukannya body checking yang tak sesuai ketentuan itu. "Di situ (bilik) ada board of director, ada project director, dia mengetahui ada body checking tapi diam saja," tutur Mellisa.

Sebelumnya, lewat pengacaranya, Sarah membantah telah melakukan pelecehan seksual secara verbal maupun nonverbal kepada finalis Miss Universe Indonesia. Mellisa membantah klaim tersebut. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, kata Mellisa, tidak pernah ada izin dan konfirmasi kepada kontestan kecantikan itu akan dilakukan body checking serta pemotretan tanpa busana. 

Eks COO Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia (tengah) bersama kuasa hukumnya, David Pohan (kiri), di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Oktober 2023. Sarah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual modus body checking. ANTARA/Ilham Kausa

Tersangka juga menyebut perbuatannya atas perintah dari Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia 2023, Eldwen Wang. Mellisa kembali membantah keterangan ini. Justru, kata Mellisa, Eldwen marah dengan kejadian body checking ini dan meminta Sarah segera menghapus foto-foto tersebut.

Menurut Melissa, hingga sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak pernah ada perasaan bersalah dari Sarah atas perbuatannya yang dinilai telah merendahkan martabat perempuan. Terbukti, beauty pageant dari luar negeri ikut menentang perihal pelecehan seksual yang telah terjadi di Indonesia. "Mereka tidak pernah membenarkan," kata Mellisa.

Para finalis mengadukan menjadi korban pelecehan seksual dan melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2023. Buntut dari pengaduan itu Sarah Hendrapraja sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan itu pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Sarah disangkakan dengan Pasal 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dia diduga secara langsung meminta finalis Miss Universe Indonesia untuk membuka baju untuk difoto.

Novali Panji Nugroho

Lulus dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, mencakup isu seputar politik maupun pertahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus