Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pemerintah Masih Kaji Pemulangan Anak Yatim Piatu WNI Eks ISIS

Pemerintah memutuskan akan memulangkan anak yatim piatu WNI eks ISIS yang berusia di bawah 10 tahun.

7 Maret 2020 | 12.07 WIB

Suasana pengungsian WNI eks ISIS di Al-Hawl, Suriah, 23 Mei 2019. TEMPO/Hussein Abri Dongoram
Perbesar
Suasana pengungsian WNI eks ISIS di Al-Hawl, Suriah, 23 Mei 2019. TEMPO/Hussein Abri Dongoram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan pemerintah masih mengkaji pemulangan anak yatim piatu WNI eks ISIS ke tanah air.

"Masih dikaji belum ada update terakhir. Memang ada kebijakan yatim piatu akan dipulangkan. Karena mereka tidak menjadi bagian dari gerakan itu. Tanggung jawab negara, karena anak terlantar yang tidak punya ibu dan ayah. Tetapi masih dikaji," kata Donny dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Maret 2020.

Donny mengatakan kajian masih dilakukan lantaran pemerintah belum mengetahui keterpaparan anak yatim piatu itu. Ia menyebut ada yang hanya ikut saja dan ada yang sudah terpapar paham radikal.

"Ini yang betul-betul harus dipantau, karena tidak ingin membawa masalah keamanan dan membawa masalah. Tidak ingin jadi api di negara. Usia di bawah 10 tahun," kata Donny.

Donny pun menegaskan bahwa alasan terpenting pemulangan ini adalah kemanusian dengan prinsip keamanan bangsa dan negara. Maka, tak boleh ada yang dikorbankan karena keselamatan bangsa adalah yang terpenting.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pemerintah Indonesia sebelumnya menyatakan menolak memulangkan ratusan WNI eks ISIS di timur tengah. Bahkan, pemerintah telah melakukan pemblokiran terhadap paspor mereka. Namun pemerintah mempertimbangkan pemulangan terhadap anak yatim piatu berusia di bawah 10 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus