Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DENGAN alasan masa penugasan sudah terlalu lama, Komisi Pemberantasan Korupsi memulangkan 11 jaksa ke Kejaksaan Agung. Mereka bertugas di berbagai lini di komisi antirasuah, seperti Biro Hukum dan bagian hubungan masyarakat, serta menjadi penuntut umum. Masalahnya, pemulangan jaksa ini ditengarai berkaitan dengan sejumlah kasus yang ditangani KPK. Hampir semua jaksa yang ditarik tengah menangani kasus menonjol.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo