Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pencuri Era Komputer

Komplotan pencuri mobil yang melengkapi dirinya dengan peralatan komputer dan starko di daerah pondok gede, bekasi, dan jakarta timur digulung polres bekasi. sekitar 30 buah mobil berhasil mereka jarah.

2 Juni 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENCURI mobil di zaman serba canggih ini rupanya tak cukup hanya bermodalkan obeng. Tak tanggung-tanggung, komplotan pencuri mobil di daerah Pondok Gede (Bekasi) dan Jakarta Timur, yang Senin pekan lalu digulung Polres Bekasi, juga mempunyai peralatan komputer dan Starko. Komputer itu mereka gunakan untuk membuat STNK dan BPKB palsu. Sementara itu, transaksi antara kawanan pencuri dan penadah dilakukan dengan alat komunikasi Starko. Dalam penggerebekan itu, Polres Bekasi meringkus tiga pelaku, seorang di antaranya oknum ABRI. Selain itu, juga disita enam buah mobil curian, seperangkat komputer, puluhan STNK, BPKB, dan pelat nomor palsu. "Sebenarnya ada 7 mobil yang disita. Hanya mobil terakhir tinggal pelat nomornya. Sedangkan badan mobil sudah dijual terpisah-pisah," kata sumber TEMPO di Polres Bekasi. Komplotan pencuri mobil di Bekasi itu agaknya terbongkar gara-gara sial. Seorang Polantas, yang sedang bertugas di perempatan Rawapanjang, Bekasi, melihat sebuah mobil minibis Suzuki Carry sedang menarik mobil Hijet Zebra. Walaupun lampu pengatur lalu lintas masih menyala merah, mobil Suzuki tersebut tetap saja menerobos. Malangnya, tali yang digunakan untuk menarik mobil Hijet itu tiba-tiba putus, sehingga mobil rusak itu berhenti menghalangi jalan. Polantas tadi bergegas mendekati mobil itu dengan maksud meminta pengemudi mobil mendorong Hijet Zebra itu ke pinggir. Namun, begitu polisi itu mendekat, pengemudi mobil Suzuki Carry langsung tancap gas, kabur meninggalkan Hijet Zebra yang ternyata tak bermesin itu. Tentu saja gelagat itu mencurigakan petugas. Polantas itu segera mengejar. Di sekitar Jalan Kalimalang, Jakarta Timur, petugas tadi berhasil menyusul bandit itu. Apa boleh buat, mobil yang tak dilengkapi surat-surat itu, beserta pengemudinya diseret ke Polres Bekasi. Begitu pula mobil Hijet Zebra yang diderek tadi. Berdasarkan pemeriksaan terhadap kedua sopir mobil tersebut, ketahuan bahwa mobil itu adalah hasil curian yang mau diubah catnya di sebuah bengkel di Kota Bekasi. Berdasarkan pengakuan sopir tadi, petugas reserse Polres Bekasi meringkus tiga kawanan pencuri mobil itu, Marihot Sinaga, Andika Febrianto alias Anton, dan Ponirin alias Roy, di daerah Pondok Gede Bekasi, dan Jakarta Timur. Sedangkan seorang lagi yang tertangkap adalah oknum ABRI, Pratu. Sapto -- bukan nama sebenarnya. Keempat tersangka kini meringkuk di tahanan Polres Bekasi. Mereka memiliki jaringan luas di kota-kota besar di Jawa, dan Palembang. Di Jakarta, menurut Anton, sasarannya antara lain di pusat keramaian. "Cukup tiga menit, kami mampu membongkar dan membawah kabur mobil curian itu," katanya pada TEMPO. Hingga kini mereka sudah berhasil menjual 23 buah mobil. Mobil hasil curian itu mereka jual dengan dua cara. Jika bersama STNK palsu, harga mobil curian itu Rp 7 juta per buah. Nah, jika tanpa STNK, mereka menjualnya dengan harga banting, hanya Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta per buah. Pihak kepolisian, kata sebuah sumber, sudah setahun mencurigai komplotan ini. Mereka dulu pernah ditangkap Polres Bekasi. Hanya saja, barang buktinya hanya 4 mobil. "Sekarang berhasil mengungkap 6 mobil, ditambah 5 buah mobil yang ada di kantor polisi Ciracas," katanya. Komplotan itu, menurut polisi, paling senang menggasak mobil-mobil baru jenis Carry, Daihatsu, dan Kijang. Sebab, dari segi teknis, mudah dibongkar di bagian pintunya. "Pihak kepolisian sendiri merasa tak mudah meringkus komplotan pen- curi mobil itu. Karena mereka tak di satu tempat," kata sumber di Polres Bekasi. Gatot Triyanto dan Siti Nurbaiti (Jakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus