Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Anggota TNI AD Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Perempuan di Tangerang Selatan

Denpom masih menyelidiki motif prajurit TNI AD membunuh seorang perempuan di Tangerang Selatan.

2 Februari 2025 | 09.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Polisi Militer menetapkan prajurit TNI AD berinisial TS sebagai tersangka pembunuhan perempuan di Tangerang Selatan. Anggota berpangkat Prajurit Satu itu sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Jaya/1 karena membunuh seorang ibu beranak satu, Novi Sopiah, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bonjol, Kecamatan Pondok Aren.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Yang bersangkutan sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom Jaya 1/Tangerang,” kata ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana, saat dihubungi, Ahad, 2 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wahyu menyatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif dan informasi lain dari perbuatan TS. Ia pun belum memberikan keterangan ihwal perkembangan hasil pemeriksaan tersangka. “Mohon waktu bagi penyidik untuk memeriksa yang bersangkutan.”

Kapendam Jaya Kolonel Deki R Putra menyatakan Pratu TS berasal dari Yonif 318 satuan Kostrad. Pratu TS tidak hadir tanpa izin dari satuan sejak 19 Januari 2025. Mereka lalu mencari TS dan menemukannya di daerah Medang. "Selama meninggalkan satuan yang bersangkutan menganiaya rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia," ucap dia. 

Setelah Pratu TS mengaku, Yonif 318 berkoordinasi dengan Denpom Jaya 1/Tangerang untuk mengecek ke lokasi pembunuhan. Petugas lalu menemukan korban di TKP dan mengevakuasinya ke RSUD Tangerang untuk diautopsi.

Deki menuturkan pimpinan TNI AD berkomitmen untuk memproses anggota yang melanggar hukum bila ada bukti yang kuat. "Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi,” tuturnya. Deki menyatakan perbuatan Pratu TS tersebut merupakan permasalahan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan institusi.

Korban pembunuhan terakhir kali terlihat oleh tetangga pada Ahad, 29 Januari 2025. Saat itu Novi menyebut dirinya akan pergi untuk bertemu teman. Tiga hari berselang, tetangga kontrakan Novi mengaku mencium aroma tidak sedap menyerupai bau bangkai tikus. Saat itu, mereka menduga jika terdapat tikus yang mati.


Muhammad Iqbal berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus