Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggerebek kampung narkoba di Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan menerjunkan anjing pelacak K-9. Dalam operasi ini polisi mengamankan barang bukti berupa 29,72 gram narkotika jenis sabu dari 25 tersangka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Korps Sabhara Baharkam Polri Inspektur Jenderal Mulia Hasudungan Ritonga mengatakan anjing pelacak sangat berperan dalam keberhasilan penggerebekan kampung narkoba itu. Penggerebekan ini melibatkan enam personel dan tiga ekor anjing pelacak untuk mengendus jejak sabu-sabu dari lokasi yang dicurigai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanyak 29 gram lebih sabu-sabu itu ditemukan polisi di lima lokasi berbeda yang tersebar di Desa Beleke Daye, Praya Timur, Lombok Tengah. Para tersangkanya terdiri dari 17 laki-laki dan delapan perempuan.
“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” kata Mulia melalui keterangan tertulisnya, Ahad 2 Februari 2025.
Menurut Mulia anjing pelacak juga berguna untuk membantu pencarian korban bencana alam. Kemampuan dari indra penciuman dan insting yang tajam pada satwa ini sangat efektif digunakan untuk menemukan jasad yang tertimbun dalam tanah.
Mulia menjelaskan, dari TKP pertama anjing pelacak menemukan sebungkus sabu dengan berat 4,28 gram yang disimpan dalam klip transparan. Kemudian di TKP kedua polisi kembali menemukan dua bungkus sabu seberat 20,12 gram. Dan di TKP ketiga juga ditemukan 2,65 gram sabu.
Penggerebekan turut dilakukan di TKP keempat dan kelima. Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,21 gram dan 1,46 gram dari dua lokasi ini. Selain itu ditemukan polisi sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu-sabu, dan uang tunai Rp 26 juta.
"Penindakan ini merupakan salah satu upaya penguatan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya penindakan terhadap kampung narkoba," ujar Mulia.