Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penembakan WNI di Malaysia, Dua Korban Mengaku tidak Ada Perlawanan saat Ditangkap Aparat

KBRI Kuala Lumpur masih mengumpulkan informasi lengkap perihal konstruksi kejadian penembakan yang sebenarnya

29 Januari 2025 | 08.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI Judha Nugraha mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi 3 dari 5 Pekerja Migran Indonesia korban penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Mereka adalah Muhammad Hanafiah, HA, dan B dari Provinsi Riau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pascaoperasi dan belum dapat memberikan keterangan,” ujar dia, Rabu, 29 Januari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

B dinyatakan meninggal dan akan dipulangkan ke Indonesia hari ini. Sementara empat PMI lain masih dirawat di Rumah Sakit Serdang dan Rumah Sakit Klang, Malaysia. Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur juga telah menemui korban pada Selasa, kemarin. 

Dalam pertemuan itu HA dan Muhammad Hanafiah mengklaim tidak ada perlawanan dari mereka saat tertangkap oleh APMM di perairan Tanjung Rhu, Pulau Carey, Selangor, Malaysia.

Pihak Malaysia mengaku tembakan dilepaskan  karena ada perlawanan dari para PMI. Mereka ketahuan akan meninggalkan Malaysia secara illegal. “Keduanya menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM.”

Namun, Judha tidak menjelaskan lebih lanjut detail mengapa penembakan itu bisa terjadi. Ia mendorong agar pemerintah Malaysia melakukan investigasi menyeluruh. Termasuk membuka kemungkinan ada tidaknya penggunaan kekuatan berlebih saat menangkap lima PMI itu. 

Ia mengaku KBRI Kuala Lumpur masih mengumpulkan informasi lengkap perihal konstruksi kejadian yang sebenarnya. Judha juga telah meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan Langkah hukum. 

Judha pastikan keempat PMI itu akan mendapat pendampingan hukum untuk memastikan hak-haknya terpenuhi. Termasuk menanggung biaya perawatan di rumah sakit. Jenazah PMI B sendiri akan dipulangkan  menggunakan penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampungnya di Pulau Rupat, Provinsi Riau.

Jihan Ristiyanti

Jihan Ristiyanti

Lulusan Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2021 dan bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus