Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Seorang Menteri Memarahi Kami

DIREKTUR Utama Radio Republik Indonesia Mohammad Rohanudin sempat bertahan tak melepaskan lahan seluas 142,5 hektare yang akan digunakan sebagai Universitas Islam Internasional Indonesia. Dia pernah mendapat tekanan atas sikapnya tersebut.

27 Juni 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Utama RRI Mohammad Rohanudin/TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DIREKTUR Utama Radio Republik Indonesia Mohammad Rohanudin sempat bertahan tak melepaskan lahan seluas 142,5 hektare yang akan digunakan sebagai Universitas Islam Internasional Indonesia. Rohanudin pernah mendapat tekanan atas sikapnya tersebut. Hingga akhirnya ia menandatangani penyerahan lahan 142,5 hektare pada 9 Mei 2017. Kepada Riky Ferdianto dari Tempo, Rohanudin menjelaskan soal pelepasan lahan tersebut di ruang kerjanya pada Jumat, 26 Juni lalu.

Kami mendapat informasi bahwa Anda mendapat tekanan untuk melepas lahan RRI. Benarkah?

Saat rapat di Dewan Pertimbangan Presiden pada 2017, seorang menteri memarahi kami. Kami dianggap tidak paham etika karena masih enggan melepas hak atas lahan itu setelah mendapat perintah Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Tapi ketegangan itu hanya sesaat. Soal itu bisa kami jelaskan dengan baik dan mereka bisa memahami.
(Rudiantara menyatakan membantu memfasilitasi pemindahan aset negara yang dikelola RRI menjadi aset negara yang dikelola pemerintah.)

Apa yang Anda jelaskan saat itu?

RRI sebagai lembaga penyiaran publik tidak tunduk kepada kementerian teknis. RRI bertanggung jawab kepada presiden. Kami memiliki hak yang sama dengan kementerian dan lembaga lain dalam hal pengelolaan aset milik negara.

Benarkah wakil presiden kala itu, Jusuf Kalla, mengutus seorang menteri untuk melobi RRI?

Prosesnya panjang. Kami diajak membicarakan proses pelepasan dengan banyak pihak, baik secara formal maupun informal dengan Kementerian Komunikasi, Kementerian Agama, termasuk dalam forum rapat bersama Wakil Presiden. Sejumlah anggota Dewan Pengawas juga ikut menghadiri forum itu.

Kenapa RRI akhirnya melepas lahan Cimanggis?

Kami sudah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melepas hak penggunaan lahan. Keputusan itu kami ambil setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, dan Dewan Pengawas RRI. Pada prinsipnya mereka semua setuju.

Ada penolakan di lingkup internal RRI?

Ada seorang anggota Dewan Pengawas yang tidak setuju. Tapi itu sikap personal. Saya tidak ingin ribut hanya dengan satu orang. Lebih baik mengerahkan pikiran ke depan membuat wajah RRI lebih baik di hadapan publik.

Apakah Anda meminta penggantian lahan?

Itu sudah saya perjuangkan. Semula kami ditawari lokasi pengganti di Balaraja dan Tigaraksa, Tangerang; Citayam, Bogor; dan Sawangan, Depok. Tapi semuanya tidak cocok. Ada yang bersengketa, ada pula yang secara teknis bermasalah. Saat ini kami meminta penggunaan sebagian lahan di Cimanggis. Sudah disetujui 4,7 hektare.

Luas itu sepadan dengan kebutuhan RRI?

Kompensasi itu hanya bagian kecil. Di area itu nantinya didirikan eco park, pusat pelatihan, dan satu menara pancar Digital Radio Mondial. Kami memiliki tambahan anggaran peremajaan alat. Pemerintah setuju dan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 miliar. Jadi ini ibarat sengsara membawa nikmat.

Pemerintah menganggap lebih baik RRI menguatkan siaran digital. Anda setuju?

Ada benarnya. Negara-negara yang menjadi target siaran Voice of Indonesia sudah menggunakan sistem transmisi digital dan meninggalkan teknologi analog. Mempertahankan analog tidak efisien. Butuh lahan dan power besar, sementara pendengarnya tidak ada.

Jadi RRI sepenuhnya akan meninggalkan teknologi analog?

Yang kami tinggalkan teknologi analog untuk siaran internasional. Siaran terestrial lokal masih kami pertahankan, terutama untuk daerah-daerah terpencil, seperti Natuna, Miangas, Rote, Papua, dan Maluku. RRI penguasa di situ, pendengar kami banyak. Berita orang meninggal saja dianggap penting.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus