Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat buka suara ihwal barang-barang Inspektur Satu Tomi Samuel Marbun atau Iptu Tomi, seperti handphone dan rompi antipeluru, yang dikembalikan kepada pihak keluarga dalam keadaan utuh. Iptu Tomi hilang dalam pengejaran kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pada 18 Desember 2024 di Distrik Moskona, Papua. Personel Polri itu diduga hanyut terbawa arus ketika menyeberangi Sungai Rawara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Komisaris Besar Ongky Isgunawan, pada saat operasi berlangsung, barang-barang anggota dikumpulkan karena mereka hendak menyeberangi sungai. “Jadi sebelum mereka menyeberang, itu semua peralatan itu dikumpulkan, terutama body vest. Body vest itu, kan, beratnya 5 kilogram lebih,” kata Ongky kepada Tempo melalui telepon pada Jumat, 21 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ongky mengatakan, apabila body vest dan perlengkapan lengkap dipakai saat mereka melakukan penyeberangan basah, para personel itu berisiko tenggelam karena derasnya arus sungai. Semua perlengkapan para personel Polri dikumpulkan, termasuk handphone.
Dia juga menegaskan bukan hanya barang milik Iptu Tomi yang dititipkan, melainkan semua barang milik polisi yang ikut dalam operasi tersebut. Sehingga, yang melekat pada tubuh anggota hanya senjata panjang.
Operasi itu, ujar Ongky, sebenarnya bukan penindakan, melainkan pemantauan. “Jadi memantau benar atau tidak di tempat kejadian perkara di koordinat yang sudah kita kunci ini, ada tidak aktivitas dari TPNPB-OPM. Kalau memang ada, nanti akan dilaporkan,” kata dia.
Sebelumnya, pihak keluarga polisi itu menyoroti beberapa kejanggalan dalam peristiwa hilangnya Iptu Tomi, termasuk barang-barang yang dikembalikan dalam kondisi utuh. “Handphone suami saya dikembalikan, baju bekas dan pakaian dalam suami saya dikembalikan, rompi suami saya juga dikembalikan. Handphone suami saya itu dalam kondisi di-clip anti air,” kata istri Iptu Tomi, Riah Tarigan, saat menemui Komisi III DPR pada Senin, 17 Maret 2025, dikutip dari YouTube DPR.
Merespons hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga turut mempertanyakan mengapa barang-barang Iptu Tomi masih dalam keadaan utuh. “Ada apa, kok dititipkan? Apa dia sudah tahu mau mati atau hanyut?” kata Sinaga.