Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HASIL pengujian laboratorium menunjukkan kadar limbah sejumlah pabrik di kawasan Sungai Bengawan Solo melewati baku mutu. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun membenarkan adanya pencemaran oleh industri besar. Salah satunya PT Rayon Utama Makmur (RUM), yang memproduksi serat rayon. Pada 2018, perusahaan ini ditegur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena kebocoran pipa limbahnya diduga merusak lingkungan. Masyarakat di sekitar pabrik pun mengeluhkan limbah tersebut. Pada 31 Agustus lalu, melalui pesan WhatsApp, Sekretaris Perusahaan PT RUM, Arief Bintoro Dibyoseputro, menjawab soal dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Sejak beroperasi pada 2017, PT Rayon Utama Makmur diduga membuang limbah cair ke sungai. Kenapa perusahaan membuang limbah meski belum mengantongi izin pembuangan?
Kami memiliki izin mengelola limbah cair asam dan basa.
Kami memiliki dokumen yang menunjukkan izin pembuangan limbah cair (IPLC) PT RUM baru keluar pada 24 Mei 2019. Apa penjelasan Anda?
Pengelolaan limbah merupakan hal yang dinamis, bisa berubah. Contoh, perusahaan kami memasang alat mesin wet scrubber justru setelah beroperasi. Bukan berarti tidak ada antisipasi, tapi faktor dua musim di Indonesia menghendaki tambahan alat baru. Cerobong uap setinggi 120 meter belum mampu menyedot uap H2S langsung ke atmosfer.
Masyarakat mengeluh air sungai di sekitar lokasi pipa pembuangan limbah PT RUM berubah warna dan berbau busuk. Mereka yang terkena air juga mengalami gatal-gatal. Bahkan sejumlah sumur warga juga berubah warna dan berbau. Bagaimana tanggapan Anda?
Sampai saat ini tidak ada masalah dengan limbah cair kami dan kondisi aman.
Mereka beberapa kali berunjuk rasa mempersoalkan limbah PT RUM.
Pada musim kemarau justru banyak penduduk membobol pipa kami untuk pengairan sawah mereka. Memang tidak ada masalah pada limbah kami karena semua sudah sesuai dengan standar dan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Apalagi setiap waktu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memonitor limbah kami melalui sistem pelaporan online.
Di dalam analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) PT RUM tahun 2016 tidak disebutkan rencana pengelolaan limbah cair dan tak tercantum IPLC. Bagaimana tanggapan Anda?
Amdal adalah dokumen yang hidup yang sangat memungkinkan perubahan setiap saat. Ada penambahan-penambahan tata kelola lingkungan yang belum tentu tercantum di amdal awal. Mohon sama-sama mempelajari bagaimana proses amdal dibuat.
Kami menguji limbah di pipa pembuangan PT RUM ke Laboratorium Teknik Kimia Universitas Muhammadiyah Surakarta. Hasilnya, limbah itu melebihi ambang baku mutu. Bagaimana tanggapan Anda?
Pembuangan limbah kami sudah ada prosedur operasi standar dari Kementerian Lingkungan Hidup tentang bagaimana cara pembuangannya disertai dengan pencatatan secara manual dan digital. Kami juga mengikuti peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang pemantauan kualitas air limbah secara terus-menerus dalam jaringan. Gunakan saja standar Kementerian Lingkungan Hidup.
Pada Mei lalu, kami menemukan adanya kebocoran pipa pembuangan limbah PT RUM. Awal September lalu, kebocoran pipa terjadi lagi. Kenapa ini bisa terulang?
Pabrik kami memiliki dua pipa. Pipa pertama adalah pipa air masuk dari water reservoir (dari Bendungan Colo Bengawan Solo) ke pabrik, sedangkan pipa kedua adalah pipa air keluar dari pabrik ke Sungai Bengawan Solo. Pipa yang bocor itu adalah pipa pertama. Kami sudah mengganti pipa yang bocor itu. Kami merawat pipa setiap pekan, termasuk mengganti pipa secara rutin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo