Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Penyebab Keluarga Tuntut Pelaku Pembunuhan Dufi Dihukum Berat

Keluarga Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi, korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di drum plastik berwarna biru menuntut pelaku dihukum berat.

22 November 2018 | 05.30 WIB

Rumah M. Nurhadi di Jalan Swadaya RT03/04, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  Pria 35 tahun ini diduga pelaku pembunuhan Dufi. Foto rumah diambil Rabu, 21 November 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
Perbesar
Rumah M. Nurhadi di Jalan Swadaya RT03/04, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pria 35 tahun ini diduga pelaku pembunuhan Dufi. Foto rumah diambil Rabu, 21 November 2018. TEMPO/ADE RIDWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang -Keluarga Abdullah Fithri Setiawan atau yang dipanggil Dufi korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di dalam drum plastik berwarna biru menuntut pelaku dihukum seberat- beratnya.

Muhammad Ali Ramdhani adik dari Dufi mengatakan keluarganya memohon aparat penegak hukum untuk bisa memberikan hukuman yang seberatnya kepada pelaku pembunuhan itu.
Baca : Mayat Dalam Drum, Amien Rais: Kejar Terus Sampai Aktor Intelektualnya

"Kakak saya ini masih muda dan meninggalkan anaknya yang kecil-kecil. Dia dihabisi dengan cara yang sadis, kalau cuma sekadar hukuman penjara, itu bukan keadilan, kami minta hukuman berat," kata Doni saat ditemui dirumah keluarga Dufi Telaga Gading Serpong (TGS) Cluster Catalina, kelurahan Medang, kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu 21 November 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Doni kasus ini harus bisa dengan tuntas dan jelas agar pihak keluarga yang ditinggalkan tidak terkatung-katung siapa pelaku pembunuhan ayah enam anak ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau dari luka yang saya lihat di tubuh kakak saya saat di rumah sakit Polri Kramat Jati, ini bisa dilakukan lebih dari satu orang, tapi kami tak bisa berspekulasi, itu ranah kepolisian," katanya.

Kalau dari karakter Dufi, kata Doni, beliau berkelahi satu lawan satu masih berani melawan dan kemungkinan tidak ada luka yang begitu parah di tubuhnya.

"Ditubuh korban terdapat luka sayatan, tusukan dan lebam, istrinya juga masih syok sampai sekarang, saya juga masih mengurus pendidikan anak almarhum. Tapi Alhamdulillah banyak bantuan untuk pendidikan anak-anak," katanya.
Simak juga :
Polisi Tangkap Lagi Hercules: Kasus Penguasaan Lahan di Kalideres

Menurut Doni, ia masih tidak percaya atas kepergian kakanya itu. Almarhum, kata Doni kalau bekerja memang pernah tidak pulang, kadang tiga hari, tetapi selalu bilang ke istrinya.

"Hari Jumat tanggal 16 November itu justru Dufi ingin pulang cepat. Ternyata pulang cepat ke hadirat Allah. Saat hari Jumat itu temannya coba hubungi melalui pesan whatsapp tetapi tidak dibaca. Tipikal dia itu selalu membalas WA," demikian Doni.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus