Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - ZA, terduga teroris yang menyerang Mabes Polri diduga membeli senjata airgun secara ilegal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sumber Tempo mengatakan, ZA membeli senjata tersebut dari sebuah toko yang berlokasi di Srengseh Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Pembelian dilengkapi dengan KTA Perbakin yang diterbitkan oleh Basis Shooting Club," kata sumber itu pada Kamis, 1 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Basis Shooting Club sendiri telah dibekukan pada 2018 lantaran banyak masalah dan kerap ditemukan penyalahgunaan.
Basis Shooting Club dan toko tempat ZA membeli senjata, merupakan toko yang menjual airgun secara ilegal.
"Airgun tersebut masuk ke Indonesia dari Taiwan melalui pelabuhan laut," kata sumber Tempo.
ZA menyerang Mabes Polri terjadi pada 31 Maret 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. Ia melepaskan tembakan ke arah petugas jaga pos utama sebanyak enam kali sebelumnya akhirnya ditembak balik dan tewas.
ANDITA RAHMA