Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Enam kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara mencuat dalam tiga bulan ini.
Hal itu dinilai tak lepas dari peran serta penjaga penjara.
Pemerintah pun diminta mengubah UU Narkotika, terutama terkait dengan pemidanaan terhadap pengguna.
KASUS peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara kembali terkuak. Dalam triwulan awal 2024 ini saja, tercatat terdapat enam kasus tersebut yang mencuat ke publik. Yang terbaru adalah peredaran narkoba yang dikendalikan oleh tiga narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang berinisial R, V, dan AH.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo