Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.

25 Oktober 2022 | 20.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang wanita ditangkap karena mengacungkan senjata ke Paspampres. Foto Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merislis penelusuran sementara yang mereka lakukan dalam peristiwa perempuan todongkan pistol ke Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) di depan Istana Merdeka hari ini, Selasa, 25 Oktober 2022. Perempuan bernama Siti Elina itu disebut merupakan anggota Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI yang telah dibubarkan pemerintah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ia juga diketahui sering memposting propaganda khilafah melalui akun media sosialnya," kata Direktur Pencegahan BNPT R Ahmad Nurwakhid saat dihubungi, Selasa, 25 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Profil dan motif terus ditelusuri

Nurwakhid menyebut pendalaman terhadap profil dan motif pelaku terus dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat adanya keterkaitan dengan aktor-aktor yang lain. Nurwakhid juga menyebut pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan aparat keamanan untuk menghimpun data terkait adanya keterkaitan dengan jaringan terorisme.

"Untuk memastikan apakah pelaku bagian dari jaringan terorisme atau pelaku tunggal (lone wolf)”, kata dia.

Perempuan dinilai rentan direkrut kelompok teroris

Lebih lanjut, Nurwakhid menegaskan kejadian teror yang melibatkan perempuan di Indonesia bukan peristiwa baru. Ia mencontohkan ancaman bom di Istana yang terlebih dahulu digagalkan oleh aparat penegak hukum pada tahun 2016 silam. 

“Salah satu calon pengantin yang ingin melakukan aksi di istana terlebih dahulu diamankan oleh Densus 88 yang juga pelakunya adalah perempuan, Dian Yuli Novi dan ada juga Zazkia Aini yang melakukan penyerangan ke Mabes Polri pada tahun 2021” kata dia.

BNPT, kata dia, memang telah mewaspadai tingkat kerentanan perempuan untuk direkrut dan dijadikan pengantin oleh kelompok teroris. Dalam jaringan teroris, perempuan tidak lagi menjadi aktor pendukung dan simpatisan, tetapi sudah diposisikan sebagai pelaku atau martir. 

“Pemanfaatan perempuan dalam aksi terorisme memang trend baru khususnya yang dilakukan ISIS baik dilakukan dengan jaringan atau lone wolf yang tidak terikat komando dan jaringan” ujarnya.

Karena itulah, ujar Nurwakhid, BNPT telah berupaya meminimalisir keterpaparan perempuan dalam jaringan dan aksi terorisme dengan cara melibatkan perempuan sebagai agen perdamaian.

"Perempuan harus diberikan pencerahan karena sebagai salah satu sasaran potensial dari jaringan terorisme," ujarnya.

Peristiwa perempuan todongkan pistol  ke Paspampres itu terjadi pada Selasa pagi, 25 Oktober 2022. Awalnya, perempuan yang menggunakan cadar tersebut berdiri di dekat pos utama Paspampres di depan Istana Merdeka, berada dekat lampu lalu lintas. Seorang anggota Paspampres yang mencurigai gerak gerik perempuan tersebut lantas mendekat.  

Tanpa aba-aba, Elina lantas mengacungkan sebuah pistol ke arah paspamres tersebut. Beruntung anggota paspampres berhasil mengambil pistol rakitan itu dan kemudian menyerahkannya kepada anggota Polisi Lalu Lintas yang sedang bertugas di depan istana. Elina kini harus menjalani penahanan dan pemeriksaan intensif di Sub Direktorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus