Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pegawai magang di Lisa Associates, Stephanie Christel, mengungkapkan ada deal-dealan atau kesepakatan antara eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dengan Lisa Rachmat selaku pengacara Gregorius Ronald Tannur. Hal ini diungkapkan Stephanie saat bersaksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara Ronald Tannur, dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ketiganya adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pernah ada permintaan dari Lisa Rachmat bebasnya Ronald Tannur?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor pada Jakarta Pusat pada Selasa, 18 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Stephanie menjawab, bahasanya bukan seperti itu. "Karena waktu itu yang saya dengar bukan soal bebasnya, tapi soal ke Mahkamah Agungnya."
"Jadi gimana? Bisa saudara ceritakan?" tanya JPU lagi.
Stephanie menuturkan, "yang saya ingat, ada deal-deal dengan Pak Zarof."
"Deal apa itu?" cecar JPU.
"Pak Zarof sebut nominal untuk diurus ke orang MA, ke temannya, temannya dia," jawab Stephanie.
Zarof Ricar, kata dia, lalu menyebut nominal Rp 15 miliar. Namun, Lisa mengatakan kemahalan. "Ditawar sampai akhirnya jadi Rp 5 M, lalu deal," ujar Stephanie.
"Saksi bisa mengetahui peristiwa tersebut ya? Apakah pada saat itu saksi ada di situ?" tanya Jaksa Penuntut Umum. Stephanie mengiyakan. Dia mengaku mendengar sendiri percakapan antara Lisa Rachmat dan Zarof Ricar ihwal kesepakatan harga itu.
Sebelumnya, enam orang terjerat kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara Ronald Tannur. Mereka adalah: tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, Mangapul; eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono; eks Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar; Meirizka Widjaja selaku Ibu Ronald Tannur; serta Lisa Rachmat yang merupakan pengacara Ronald.
Lima di antaranya, selain Rudi Suparmono, telah berstatus terdakwa dan tengah berproses di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Sedangkan Rudi sedang menunggu berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.