Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Perkara Ronald Tannur, Saksi Ungkap Ada Deal Rp 5 M antara Zarof Ricar dan Lisa Rachmat

Seorang saksi mengungkapkan ada deal antara eks pejabat MA Zarof Ricar dan Lisa Rachmat pengacara Ronald Tannur, untuk pengurusan perkara di MA.

18 Februari 2025 | 13.15 WIB

Terdakwa suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 10 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Terdakwa suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 10 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pegawai magang di Lisa Associates, Stephanie Christel, mengungkapkan ada deal-dealan atau kesepakatan antara eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dengan Lisa Rachmat selaku pengacara Gregorius Ronald Tannur. Hal ini diungkapkan Stephanie saat bersaksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara Ronald Tannur, dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ketiganya adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Pernah ada permintaan dari Lisa Rachmat bebasnya Ronald Tannur?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor pada Jakarta Pusat pada Selasa, 18 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Stephanie menjawab, bahasanya bukan seperti itu. "Karena waktu itu yang saya dengar bukan soal bebasnya, tapi soal ke Mahkamah Agungnya."

"Jadi gimana? Bisa saudara ceritakan?" tanya JPU lagi.

Stephanie menuturkan, "yang saya ingat, ada deal-deal dengan Pak Zarof."

"Deal apa itu?" cecar JPU.

"Pak Zarof sebut nominal untuk diurus ke orang MA, ke temannya, temannya dia," jawab Stephanie.

Zarof Ricar, kata dia, lalu menyebut nominal Rp 15 miliar. Namun, Lisa mengatakan kemahalan. "Ditawar sampai akhirnya jadi Rp 5 M, lalu deal," ujar Stephanie.

"Saksi bisa mengetahui peristiwa tersebut ya? Apakah pada saat itu saksi ada di situ?" tanya Jaksa Penuntut Umum. Stephanie mengiyakan. Dia mengaku mendengar sendiri percakapan antara Lisa Rachmat dan Zarof Ricar ihwal kesepakatan harga itu.

Sebelumnya, enam orang terjerat kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara Ronald Tannur. Mereka adalah: tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, Mangapul; eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono; eks Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar; Meirizka Widjaja selaku Ibu Ronald Tannur; serta Lisa Rachmat yang merupakan pengacara Ronald. 

Lima di antaranya, selain Rudi Suparmono, telah berstatus terdakwa dan tengah berproses di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Sedangkan Rudi sedang menunggu berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus