Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Perubahan Istilah KKB, Kapuspen TNI: Prajurit Tak Ragu Lagi Tindak Tegas Anggota OPM

Perubahan istilah KKB untuk memberikan keyakinan kepada prajurit untuk tidak ragu-ragu menindak tegas anggota OPM

12 April 2024 | 11.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar menjelaskan tujuan perubahan istilah kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dilakukan TNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nugraha menyebut, perubahan nama dari KKB ke OPM dilakukan untuk menegaskan bahwa OPM adalah tentara atau kombatan. Menurut hukum humaniter, kata Nugraha, kombatan berhak menjadi korban dalam konflik bersenjata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hal ini dapat lebih memberikan keyakinan kepada prajurit untuk tidak ragu-ragu menindak tegas anggota OPM, prajurit dalam bertugas perlu mendapat perlindungan," ucap Nugraha saat dihubungi Tempo pada Jumat, 12 April 2024.

Nugraha memastikan, TNI tetap akan mengedepankan operasi teritorial untuk mengajak semua pihak membangun Papua dan mensejahterahkan masyarakat Papua. Namun, kata Nugraha, jika OPM tidak menggubris operasi teritorial TNI, maka TNI akan menindak tegas.

"Mereka (OPM) tetap bertindak brutal membakar fasilitas umum, membunuh, memperkosa, meneror bahkan menghadang TNI yang sedang menjalani tugas sebagai tenaga kesehatan dan guru, tentunya tindak tegas akan diterapkan," ucap dia.

Nugraha kemudian mengutip pernyataan Panglima TNI yang menyebut tidak boleh ada negara di dalam negara.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya membenarkan lembaganya kembali menggunakan nama Organisasi Papua Merdeka atau OPM untuk kelompok bersenjata di Papua. 

"Jadi dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) bersama dengan OPM," kata Jenderal Agus Subiyanto di Wisma A. Yani, Menteng, Jakarta, Rabu, 10 April 2024.

Agus menuding OPM telah melakukan aksi teror, pembunuhan, bahkan pemerkosaan. Aksi itu dilakukan terhadap guru, tenaga kesehatan, juga masyarakat dan personel TNI/Polri.

"Mereka kombatan yang membawa senjata. Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM," ucapnya. "Tidak ada negara dalam suatu negara."

Agus Subiyanto juga menyatakan pendudukan Papua merupakan operasi yang dilakukan oleh pemerintah. "Operasi wilayah itu ada operasi teritorial, intelijen, tergantung bagaimana indeks kerawanan yang ada di wilayah-wilayah tersebut," tuturnya.

Khusus untuk Papua, Agus melanjutkan, penanganannya berbeda dengan wilayah lain. TNI pun punya metode khusus untuk penyelesaian masalah. "Senjata ya lawannya senjata," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus