Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal, Jambi, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam pempek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Maizar, mengatakan pihaknya telah menyita tiga bungkus paket sabu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Modus memasukkan narkotika dalam makanan bukan hal yang baru bagi kami. Ini juga bukti komitmen kami untuk menjalani SOP dengan benar,” ujar Maizar melalui siaran pers pada Selasa, 27 Oktober 2020.
Mizar menceritakan, penggagalan penyelundupan sabu tersebut berawal ketika seorang pengunjung datang sekitar pukul 09.00 WIB dengan membawa makanan berupa pempek. Sesuai prosedur, barang makanan tersebut diperiksa oleh petugas penjaga pintu utama (P2U).
Ketika penggeledahan berlangsung, petugas menemukan adanya tiga bungkus paket bubuk putih yang diduga narkotika jenis sabu. "Petugas P2U yang menemukan barang tersebut langsung melaporkan ke komandan jaga dan kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan," kata Maizar.
Selain itu, petugas juga langsung menahan oknum tersebut dan menyerahkannya beserta barang bukti ke polisi. “Ini komitmen kami untuk bersinergi memberantas peredaran narkotika di dalam lapas,” ucap Maizar melanjutkan.