Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Petugas Lapas Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Pempek

Ketika penggeledahan berlangsung, petugas menemukan adanya tiga bungkus paket bubuk putih yang diduga narkotika jenis sabu.

27 Oktober 2020 | 18.35 WIB

Penyitaan Shabu-shabu. Tempo/Wahyu Kurniawan
Perbesar
Penyitaan Shabu-shabu. Tempo/Wahyu Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal, Jambi, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam pempek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Maizar, mengatakan pihaknya telah menyita tiga bungkus paket sabu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Modus memasukkan narkotika dalam makanan bukan hal yang baru bagi kami. Ini juga bukti komitmen kami untuk menjalani SOP dengan benar,” ujar Maizar melalui siaran pers pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Mizar menceritakan, penggagalan penyelundupan sabu tersebut berawal ketika seorang pengunjung datang sekitar pukul 09.00 WIB dengan membawa makanan berupa pempek. Sesuai prosedur, barang makanan tersebut diperiksa oleh petugas penjaga pintu utama (P2U).

Ketika penggeledahan berlangsung, petugas menemukan adanya tiga bungkus paket bubuk putih yang diduga narkotika jenis sabu. "Petugas P2U yang menemukan barang tersebut langsung melaporkan ke komandan jaga dan kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan," kata Maizar.

Selain itu, petugas juga langsung menahan oknum tersebut dan menyerahkannya beserta barang bukti ke polisi. “Ini komitmen kami untuk bersinergi memberantas peredaran narkotika di dalam lapas,” ucap Maizar melanjutkan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus