Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pernyataan KPK soal kebocoran informasi operasi tangkap tangan atau OTT tak pernah terungkap bentuk dari pesimisme dalam pemberantasan korupsi. “Pernyataan itu terbantahkan dengan kinerja Kejagung yang mampu membongkar kasus korupsi triliunan, terbaru korupsi Timah yang menyebabkan kerugian Rp 271 triliun dengan kemungkinan tersangka 16 orang,” kata Yudi, Rabu, 3 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Yudi, sudah lumrah koruptor akan berusaha selangkah lebih maju dari penegak hukum untuk mengakali cara korupsi yang mereka lakukan agar tak ditangkap KPK. Sehingga tentu penegak hukum yang harus belajar agar bisa mengantisipasi gerak-gerik dan strategi koruptor. “Caranya itu meningkatkan kualitas ilmu pegawai KPK dan juga mengupgrade sistem IT. Semudah itu,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yudi mengatakan, ketimbang KPK mencari alasan lebih baik intropeksi diri terhadap menurunnya kinerja, terutama terjadi karena faktor integritas pimpinan dan pegawai. Ia menuturkan, berbagai korupsi yang terjadi diinternal yang melibatkan pimpinan hingga pegawai KPK tentu membuat publik nirempati dengan kerja-kerja KPK.
“Menurunnya kepercayaan masyarakat berimbas pada eksistensi KPK. Apalagi KPK dibentuk ketika dulu Kejaksaan Agung dan Polri dianggap tak efektif memberantas korupsi,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengeluhkan adanya kebocoran informasi saat hendak melakukan OTT, dan itu tak pernah terungkap di KPK.
Alex mengatakan pola kebocoran informasi itu juga terjadi pada periode pertama dirinya menjabat sebagai pimpinan KPK. Sampai sekarang, kata dia, KPK belum bisa mengatasi siapa yang membocorkan informasi saat hendak melakukan OTT. “Ini menjadi evaluasi buat kami, untuk memperbaiki dan bagaimana manajemen penanganan perkara karena ini menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya dalam diskusi publik Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan di Gedung KPK, Selasa, 2 April 2024.
Selain itu, kata Alex, para pihak yang menjadi target OTT juga kian mempelajari pola KPK dalam melakukan OTT. Sebab itu menurut dia, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT KPK.