Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Jatim Sebut Samsudin Plin Plan Soal Lokasi Pembuatan Konten Viral Tukar Pasangan

Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus konten viral tukar pasangan yang dibuat Samsudin dari Polres Blitar.

29 Februari 2024 | 20.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi membawa Gus Samsudin untuk diperiksa di Polda Jatim, Kamis, 29 Februarai 2024 atas pembuatan konten "tukar pasangan" suami istri yang videonya viral. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memutuskan mengambil alih penanganan kasus konten sesat tukar pasangan Gus Samsudin dari Polres Blitar lantaran yang bersangkutan dianggap plin plan tengtang lokasi pembuatan konten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar, Gus Samsudin dianggap tidak berterus terang terkait dengan lokasi pembuatan konten "tukar pasangan" yang dibuatnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," ujarnya Kamis, 29 Februari 2024 seperti dilansir dari Antara.

Ia mengatakan demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," tuturnya.

Saat ini, kata Dirmanto, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gus Samsudin, yang masih berstatus sebagai saksi

"Sekarang masih pendalaman, masih didalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian BB (barang bukti) yang disita, nanti akan disampaikan. (status) masih saksi ya," ucapnya.

Perwira dengan pangkat tiga melati emas itu menyatakan sudah ada tiga orang yang dimintai keterangannya, salah satu di antaranya Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video tersebut.

"Ada sekitar tiga orang ya, dilakukan pemeriksaan tapi masih proses pendalaman semua, di antaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu," ujarnya.

Sebelumnya, Gus Samsudin membuat konten tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus