Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Tengah bantah ada represi dan perintah larangan peredaran lagu "Bayar Bayar Bayar" milik band Sukatani. "Tidak ada, masing-masing warga masyarakat punya kebebasan hak berpendapat, pelarangan setahu saya tidak ada," ujar Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio pada Kamis, 20 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menekankan masyarakat bebas dalam menyampaikan ekspresi seni dan tidak ada pelarangan. Dugaan represi oleh kepolisian mencuat setelah grup band bergenre punk itu mengumumkan penarikan lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik, termasuk ungkapan permintaan maaf kepada Listyo Sigit Prabowo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lagu tersebut berisi kritikan perihal polisi yang kerap memungut uang dalam setiap pelayanan publik. Pungutan itu mulai dari pengurusan SIM, tilang, touring motor gede hingga angkot yang ngetem.
Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan oleh personel band asal Purbalingga, Jawa Tengah, itu di akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam unggahan itu, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis), menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolri dan institusi kepolisian.
Hal yang tidak biasa dalam unggahan tersebut, keduanya tampil tanpa topeng yang menutupi wajahnya sebagaimana selama ini band tersebut dikenal. Mereka sebelumnya memilih untuk jadi anonim di depan publik.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata Lutfi dikutip dari Instagram @sukatani.band. Dalam video itu mereka juga meminta agar pengguna media sosial menghapus video atau lagu mereka yang sudah terlanjur tersebar.
Pilihan Editor: KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto