Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Jawa Tengah Teliti Sampel Organ Warga Semarang yang Meninggal Diduga Dianiaya Polisi

Sebelum meninggal, Darso sempat bercerita mengalami penganiayaan oleh enam polisi.

13 Januari 2025 | 23.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dokter Forensik keluar dari tenda setelah proses autopsi jenazah saat ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum Darso (43) di TPU Sekrakal, Semarang, Jawa Tengah, 13 Januari 2025. ANTARA/Makna Zaezar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Tim Kedokteran Forensik Kepolisian Daerah Jawa Tengah meneliti sampel organ jasad Darso, warga Kelurahan Purwosari Kecamatan Mijen Kota Semarang, yang meninggal setelah dijemput anggota Kepolisian Resor Kota Yogyakarta. Pembongkaran makam korban dilakukan pada Senin, 13 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ekshumasi hari ini telah selesai dilaksanakan. Namun, masih ada sampel organ yang harus di lakukan penelitian oleh tim Kedokteran Forensik dalam bentuk kegiatan Patologi Anatomi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, langkah itu sebagai salah satu proses penyelidikan yang kini sedang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. "Untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban,"ujarnya.

Darso diduga meninggal dianiaya polisi. Awalnya datang tiga orang menumpang satu mobil ke rumah korban pada 21 September 2024. Mereka menanyakan alamat Darso kepada istrinya yang ketika itu berada di depan rumah.

"Kemudian istrinya masuk ke dalam rumah mengabarkan ada tamu," kata pengacara keluarga korban, Antoni Yudha Timur, pada Ahad, 12 Januari 2024.

Darso yang baru bangun lantas menemui tiga orang tersebut. Sementara istrinya masuk ke dalam rumah. Tak berselang lama istri Darso keluar namun suaminya telah tidak ada.

Selang dua jam, rombongan tiga orang itu kembali datang ke rumah Darso. Kali ini mereka bersama ketua RT setempat. "Mengabarkan Pak Darso ada di Rumah Sakit Medika Ngaliyan," ujar dia.

Istri Darso kemudian datang ke rumah sakit bersama tiga orang tersebut. Darso dirawat di ruang intensive care unit atau ICU rumah sakit tersebut.

Darso berada di ruang ICU selama tiga hari. Dia kemudian dipindah ke kamar perawatan selama dua hari dan lantas diizinkan pulang. "Dua hari di rumah meninggal dunia," sebutnya.

Sebelum meninggal, Darso sempat bercerita mengalami penganiayaan oleh polisi yang menjemputnya. "Menceritakan ke beberapa orang baik ketika di ICU dan di rumah bahwa telah dipukul, dihajar," katanya.

Darso bercerita kepada istrinya mengalami penganiayaan oleh enam orang. "Saya dipukuli oleh enam oknum dari Yogyakarta," tutur Antoni menirukan cerita korban.

Sebelum kejadian ini, Darso mengalami kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta. Darso mengaku telah membawa korban kecelakaan ke klinik. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus