Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polda Metro Jaya Pastikan Tak Berikan Perlakuan Khusus Saat Roy Suryo Ditahan

Selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Roy Suryo juga ditempatkan satu sel bersama tersangka lain.

12 Agustus 2022 | 17.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan Mentri Pendidikan dan Olahraga, Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan terkait kasus meme stupa candi Borobudur, Polda Metro Jaya, Jakarta. Jumat, 5 Agustus 2022. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi dan Polisi menahan selama 20 hari. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi KRMT Roy Suryo selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan Roy mendapatkan perlakuan yang sama seperti tahanan lain.

Saat ini, Roy sudah sepekan ditahan di Rutan Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

"Nggak ada itu nggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan Krimum," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat 12 Agustus 2022.  

Sebelumnya, penyidik sempat memutuskan tidak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olaraga itu usai pemeriksaan sebagai tersangka karena alasan sakit. Namun pada pemeriksaan ketiga, penyidik menahan Roy, yang sempat ikut touring bersama komunitas mobil tua. 

Menurut Zulpan, selama ditahan Roy ditempatkan satu sel bersama tersangka lain.  "Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi dipastikan di sel tahanan Polda Metro," ujarnya 

Meski begitu, polisi tetap mengawasi kesehatan Roy, yang sempat dikabarkan muntah dan pingsan saat diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus penistaan agama.  

"Ya tiap kali ada tahanan keluhkan sakit maka piket tahanan akan panggil Dokkes Polda," ujarnya. 

Walaupun Roy Suryo mantan menteri, dia tidak menerima perlakuan istimewa maupun makanan yang berbeda dengan tahanan lain. "Kalau tahanan kan makanan itu dari negara ada indeksnya sama semua. Kecuali kalau dia dibesuk keluarga itu diperbolehkan. Kalau makanan menunya tidak diganti untuk bapak itu sendiri." 

Baca juga: Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Polda: Keputusan di Penyidik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus