Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan memeriksa kesehatan artis Rio Reifan alias RR pada hari ini, Senin 29 April 2024. Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, hasil tes urine pemain sinetron itu positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk tes urine sementara positif, besok akan kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka RR," kata Panjiyoga kepada wartawan di Jakarta pada Minggu malam, 28 April 2024, seperti dilansir dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain pemeriksaan kesehatan, polisi juga akan melakukan tes urine ulang terhadap Rio, yang sudah 5 kali terjerat kasus narkoba.
Menurut Panjiyoga, mantan istri Rio, Henny Mona telah mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk menjenguk Rio. Henny datang ditemani dua pria. "Itu mau jenguk aja," ujarnya.
Pada saat ini, polisi sedang menyelidiki pemasok narkotika untuk Rio. "Itu masih kita dalami, benar enggak keterangan dari RR ini, karena kita tidak bisa menyampaikan DPO-nya siapa, orang yang dapatkan barang dari mana? Ini sedang kita lakukan pendalaman," kata Panjiyoga.
Selain sabu, polisi mendapati sejumlah barang bukti saat menangkap Rio di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur. "Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," kata Panjiyoga.
Ketika ditangkap, Rio sedang sendirian di rumah.
Panjiyoga mengatakan kepolisian masih mendalami status Rio Reifan sebagai pemakai atau juga menjadi pengedar narkoba. Sebelumnya Rio pernah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan dijatuhi hukuman tiga tahun. "Ini masih kita dalami, karena kan yang bersangkutan baru keluar dari lapas ya, bulan Februari 2024," ujarnya.
Pilihan Editor: Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik