Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengatakan artis Rio Reifan alias RR mengaku khilaf karena kembali menyalahgunakan narkoba. Rio sudah lima kali ditangkap karena kasus narkoba yaitu pada tahun 2015, 2017, 2019, 2021dan terakhir pada Jumat, 26 April 2024.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pernyataan khilaf itu disampaikan artis sinetron tersebut kepada penyidik usai penangkapan. "Dia masih bilang 'saya khilaf' atau segala macam," kata Panjiyoga di Jakarta, Minggu malam, 28 April 2024, seperti dilansir dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif Rio kembali menggunakan narkotika setelah berkali-kali tertangkap dan masuk penjara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tapi tetap kami masih dalami alasan sebenarnya apa, motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba lagi," kata Panjiyoga.
Pada penangkapan kelima, Rio diciduk di rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 26 April, pukul 21.00 WIB.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras. "Pada saat kami melakukan penangkapan ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika," ujarnya.
Pilihan Editor: Kejanggalan di Balik Kematian Brigadir RA, Keluarga: Dia Punya Anak Tiga Tidak Mungkin Bunuh Diri