Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Erick Ekananta Sitepu mengatakan anggotanya masih memburu para pemesan talent atau model di bawah umur yang ada dalam grup Line live show mesum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang pasti Polres tidak berhenti di admin saja, tapi ke member yang pernah memakai jasa model anak dibawah umur," kata Erick Sitepu saat dihubungi Tempo, Selasa, 12 Februari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Erick menyatakan telah memegang data para pemesan. Menurut dia, pemesan talent anak dibawah umur datang dari berbagai kalangan. Data itu dikumpulkan dari tangan tersangka.
Menurut Erick, anggota grup live show mengirimkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada admin atau muncikari yang kini menjadi tersangka. "Sehingga dari foto tersebut polisi sudah dapatkan identitas para member," kata dia.
Polisi telah menetapkan lima admin grup live show sebagai tersangka yaitu SH, 23 tahun, ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM. Mereka menjalankan bisnis sejak Januari 2018. Para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Para admin diketahui menjual jasa konten pornografi dan prostitusi. Grup-grup itu di antaranya menyediakan fasilitas siaran langsung telanjang dan berhubungan intim. Selain itu, para model juga bisa dipesan atau di-booking out. Salah satu model live show diketahui masih pelajar SMA.
Lima admin mematok tarif kepada member yang jumlah totalnya mencapai 1.200 orang. Rata-rata, member membayar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu setiap bulan untuk menikmati layanan live show mesum.