Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mendalami kemungkinan grup live show mesum berbasis aplikasi pesan instan Line yang juga dimanfaatkan sebagai media prostitusi online seperti grup Show Time yang diungkap tim Patroli Cyber Polres Jakarta Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu menuturkan, pihaknya juga tengah menyelidiki 400 lebih akun member yang tergabung dalam lima grup prostitusi online show time.
Selain itu, polisi juga mendapati bahwa salah satu tersangka, SH, juga mengelola akun grup'TK Manjyaah' yang memfasilitasi konten video porno anak. Bahkan ia juga mengkoordinasikan anak-anak usia SMP dan SMA melakukan sex video call, phone sex, dan live show (live melihat hubungan intim)
Grup TK Manjyaah ini juga tak hanya menjangkau Jakarta, melainkan juga Surabaya, Bandung dan Semarang. "Kami dalami peran para member juga dalam video,” ujar Edi, Rabu, 6 Februari 2019. Menurut Edi, member juga bisa dikenakan pidana transaksi elektronik jika ketahuan juga menyebarkan dan membut konten pornografi secara sengaja.
Edi menambahkan, pihaknya juga telah memeriksa beberapa talent yang ada dalam grup -grup tersebut. Salah satunya merupakan pelajar SMA yang statusnya masih aktif dn masih tinggl bersama orangtuanya.
Kepada polisi, ia mengaku melakukan live streaming di malam hari saat orang tuanya telah tidur. Oleh karena itu, Edi juga mengimbu para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya untuk mengantisipasi keterlibatan dengan prostitusi online.
Dari setiap aksinya, talent mengaku mendapat uang Rp 700 sampai Rp 1 juta dan upah Rp 1 hingga 2 juta untuk melakukan hubungan intim. “Biasanya ketika video syur dan phone sex akan berlanjut ke hubungan intim. Nah pelajar ini mengaku melakukannya karena mereka butuh uang jajan lebih,” ujarnya.
Polisi akan terus berupaya mengungkap jaringan prostitusi online yang kini memiliki berbagai modus. "Tim patroli cyber akan terus bekerja membongkar berbagai modus," ujarnya.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah, berharap polisi bisa menangkap siapa aktor intelektual dari grup yang mengeskploitasi anak-anak tersebut. Ia juga meminta agar grup itu segera diblokir. "Mengantisipasi perluasan konten porno dan aktivitas transaksi seksual tersebut," ucap Ai.
Sebelumnya, sejumlah kasus prostitusi online juga telah diungkap pihak kepolisian. Mulai dari modus jual beli konten video porno anak, video gay anak, grup pedofil, hingga transaksi sex melalui aplikasi chatting. Modusnya yang digunakan pun macam-macam, mulai dari menawarkan pijat tradisional plus-plus, phone call atau video call sex hingga live streaming, live show mesum.