Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Dalami Peran Minhati Madrais di Marawi

Densus 88 Antiteror akan berkoordinasi dengan otoritas Filipina terkait penangkapan Minhati Madrais. Minhati Madrais diketahui istri Omarkhayam Maute

6 November 2017 | 18.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Minhati Madrais Maute, istri dari Omar Maute. foto: ICPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Datasemen Khusus 88 Antiteror akan melakukan koordinasi dengan otoritas Filipina terkait penangkapan seorang WNI asal Bekasi, Minhati Madrais yang merupakan istri pimpinan teroris, Omarkhayam Maute di Iligan City pada 5 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang bersangkutan bersama 6 orang anak. Ada 4 perempuan dan 2 laki-laki. Sementara sekarang masih diamankan di Kantor Polisi Iligan Filipina," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 6 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Densus 88 direncanakan akan mendalami berbagai data-data di Indonesia untuk kemudian melakukan pendalaman data di Filipina.

"Lebih cepat lebih bagus. Kemungkinan paling cepat minggu depan. Karena sekarang sedang melakukan pendalaman dulu ya," ujar Setyo.

Polri, kata Setyo, masih harus menunggu otoritas Filipina melakukan pemeriksaan terhadap Minhati Madrais. Setelah itu, Densus 88 Polri akan melakukan koordinasi informasi dengan otoritas Filipina terkait aktivitasnya di Marawi.

"Nanti Densus akan ke sana koordinasi dengan otoritas Filipina. Kami ingin melihat sejauh mana kedalaman atau peran dari yang bersangkutan di dalam kegiatan-kegiatan di sana," katanya.

Menurut Setyo, Polri menduga Madrais berangkat ke Filipina melalui jalur ilegal atau memalsukan lokasi keberangkatannya melalui kota lain di Filipina sebelum masuk ke Marawi. Madrais diduga telah beberapa kali masuk ke wilayah Filipina sejak lama, meskipun Madrais sempat tercatat secara resmi memasuki Filipina pada tahun 2015.

"Tapi, kalau dilihat anaknya sudah 6 pasti dia lebih lama dari itu. Ini logika saja, kalau masuk 2015 terus sudah punya anak 6 itu kan nggak mungkin. Pasti sudah lama," kata Setyo.

Dari informasi yang diperoleh Polri, pada saat penangkapan Madrais, kepolisian dan militer setempat menemukan beberapa komponen yang bisa dijadikan bahan peledak.

"Bukan alat perakitan bom, ada bagian-bagian dari peledak yang bisa digunakan untuk membuat bahan peledak. Jadi, ada bagian ya, bukan perakit bom," kata dia.

Di sisi lain, Polri juga akan menjalin koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI terkait dengan upaya perlindungan Madrais sebagai WNI. Meskipun demikian, Polri dan Kemenlu akan melihat keterlibatan Minhati Madrais di Marawi.

"Tetap dilindungi negara tapi kita lihat dulu konteksnya seperti apa. Mungkin di sini akan kita proses hukum juga," ujar Setyo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus