Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Didesak Usut Tuntas Pembacokan Mahasiswa Halu Oleo

Mahasiswa Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo dibacok oleh orang tak dikenal usai berdemo soal tambang nikel.

3 Januari 2020 | 14.55 WIB

Juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Agus Riyanto, menjelaskan, ledakan tersebut terjadi terkait dengan kegiatan diksar satpam Universitas Haluoleo dengan pemateri dari tim Gegana. Dalam simulasi tersebut, anggota Brimob, Brigadir Khaidir, menggunakan granat sebagai simulasi saat menjelaskan jenis-jenis bahan peledak kepada peserta. Wikimedia.org
Perbesar
Juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Agus Riyanto, menjelaskan, ledakan tersebut terjadi terkait dengan kegiatan diksar satpam Universitas Haluoleo dengan pemateri dari tim Gegana. Dalam simulasi tersebut, anggota Brimob, Brigadir Khaidir, menggunakan granat sebagai simulasi saat menjelaskan jenis-jenis bahan peledak kepada peserta. Wikimedia.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat atau Pospera Sulawesi Tenggara mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara mengusut tuntas peristiwa pembacokan yang menimpa Muhammad Iksan, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari. Iksan sebelumnya dibacok oleh orang tak dikenal seusai berdemonstrasi memprotes tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kami meminta kepada Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mengusut tuntas peristiwa yang menimpa korban tersebut secara profesional dan transparan," kata Ketua DPD Pospera Sultra, Hartono lewat keterangan tertulis, Jumat, 3 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Hartono, pembacokan itu diduga dilakukan oleh orang suruhan perusahaan tambang yang diprotes oleh mahasiswa. Ia menyebut ada dua korporasi tambang nikel di Konawe Utara.

Hartono meminta kepolisian memberikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya. Selain itu, dia mendesak kepolisian mengusut dua perusahaan tambang yang diduga melakukan aktivitas di Konawe Utara yang tak sesuai undang-undang, seperti yang disuarakan oleh Iksan dan rekan-rekannya.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pospera Sulawesi Tenggara, Asman juga mengkritik Gubernur Sulawesi Utara Ali Mazi atas kejadian tersebut. Menurut dia, masih adanya demonstrasi mahasiswa menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum efektif dalam melakukan penertiban perusahaan tambang.

"Kami berharap, peristiwa ini bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum termasuk Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara untuk memeriksa dan melakukan penertiban terhadap aktivitas seluruh perusahaan tambang nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara," kata Asman.

Cerita pembacokan ini bermula ketika mahasiswa Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo berunjuk rasa di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Iksan berunjuk rasa bersama rekan-rekanya sesama mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kehutanan se-Indonesia (Sylva).

Koordinator Lapangan Sylva, Muhammad Adriansyah, mengatakan pembacokan pada rekanya itu terjadi sekitar pukul 12.30 Wita di depan halaman gedung Fakultas Kehutanan. Saat itu korban bersama tiga kawannya sedang duduk santai menunggu dosen untuk mengurus perkuliahan.

Saat itulah ada dua orang tak dikenal yang mengendarai motor turun dan langsung menebas kepala Iksan menggunakan parang. Alhasil mahasiswa semester 7 itu pun dilarikan ke Puskesmas.

Iksan harus menerima 15 jahitan di kepala bagian kanan. Usai mendapat perawatan dari Puskesmas, sekitar pukul 18.00, mahasiswa Halu Oleo itu melaporkan kejadian tersebut ke Polda. Dan malamnya sekitar pukul 22.00 Wita, polisi langsung melakukan gelar perkara di TKP. “Keadaan korban sudah membaik, dia sudah pulang di rumahnya. Hanya memang perlu istirahat, luka bacokan tadi tulang tengkorak kepalanya sampai kelihatan akibat bacokan,” kata Adriansyah, Jumat, 3 Januari 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus