Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Bernilai Miliaran

Pakaian bekas itu disita polisi dari aksi penyelundupan se wilayah Sumatera Utara.

2 Februari 2018 | 17.27 WIB

Petugas kepolisian berjaga di gudang penyimpanan pakaian impor bekas di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Petugas kepolisian berjaga di gudang penyimpanan pakaian impor bekas di kawasan Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat kriminal khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal pakaian bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Medan - Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 226 karung pakaian bekas buatan luar negeri bernilai miliaran rupiah. Pakaian bekas atau ballpress itu adalah hasil tangkapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus se Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan polisi tengah gencar melakukan penegakan hukum di bidang ekonomi. Pengungkapan penyelundupan pakaian bekas yang dilakukan Direktorat Reserse Krimal Khusus dan polres wilayah Sumatare Utara, kata dia, bertujuan melindungi masyarakat dari barang-barang illegal dan tidak higienis.

Simak: Penyelundupan Pakaian Bekas Dihentikan Bea Cukai Teluk Nibung

"Penyelundup pakaian bekas merugikan ekonomi negara. Kami berhasil menggagalkan penyelundupan dari berbagai lokasi yang melibatkan tujuh pelaku," kata Paulus, Jumat, 2 Februari 2018.

Untuk melindungi ekonomi nasional, ujar Paulus, polisi mengharap peran serta instansi terkait dan masyarakat untuk menginformasikan soal penyelundupan pakaian bekas kepada Polri. "Jika menemukan tindak pidana penyelundupan pakaian bekas di lingkungannya tolong laporkan," katanya.

Pakaian bekas, ujar Paulus, masuk Sumatera melalui perairan yang berbatasan langsung dengan Malaysia. "Dengan jumlah personil Polda Sumut yang terbatas dibanding wilayah laut yang sangat luas, penegakan hukum memberantas penyelundupan pakaaian bekas dan narkoba memerlukan kerjasama dengan masyarakat serta Bea Cukai," tuturnya.

Baca: Pakaian Bekas Selundupan dari Malaysia Bisa Sampai 100 Ton

Tujuh penyelundup beserta 226 karung pakaian bekas sebagai barang bukti, kata Paulus, akan diserahkan ke penyidik pegawai negeri sipil Bea Cukai. Tujuh pelaku yang berperan sebagai sopir pengangkut pekaian bekas ialah IH, AR, RHDS, AF,  ES, RTN  dan MA.  "Kami juga menyita barang bukti 3 truk Mitshubishi Colt Diesel, 2  Mitshubishi L300, Suzuki pikap, Daihatsu Grandmax  dan angkot merek Povri," ujar Paulus.

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Utara Oza Olivia mengatakan  memeriksa cukai dan menyita barang bukti adalah perintah dari Kementerian Perdagangan. "Bea Cukai bertugas memberantas masuknya peredaran barang ilegal. Karena luasnya perairan Sumut, maka Bea Cukai melakukan kerjasama sinergis dengan Polda, Direkrorat Polair dan TNI Angkatan Laut," kata Oza

SAHAT SIMATUPANG

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus