Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Kembali Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo, Sampaikan Hasil Uji Balistik

Tim khusus bentukan Kapolri bakal menyampaikan hasil perkembangan uji balistik di lokasi penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. .

1 Agustus 2022 | 11.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Garis polisi dan stiker Bareskrim Dittipidum masih terpasang pasca prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali mendatangi rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Inspektur Jendral Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin 1 Agustus 2022. Pada pukul 10.30, terpantau sejumlah pejabat tinggi kepolisian telah mendatangi rumah yang kini terlilit garis polisi.

Hari ini, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigi Prabowo bakal menyampaikan hasil perkembangan uji balistik di lokasi. Terpantau hadir Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andriyanto, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi sempat menyebut Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas karena ditembak Bharada E. Penembakan itu dipicu teriakan istri Irjen Ferdy, Putri, yang disebut Kombes Budhi hendak dilecehkan Brigadir Yosua.

Namun cerita versi polisi itu ditentang keluarga, karena di tubuh Yosua ada luka lebam dan jarinya putus. Jenazah Brigadir Yosua saat ini telah dilalukan autopsi ulang di Jambi.

Keluarga Ungkap Hasil Autopsi Ulang 

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan sejumlah hasil temuan selama autopsi ulang yang dilakukan pada 27 Juli 2022. Temuan tersebut berdasarkan keterangan dari tenaga kesehatan yang memiliki hubungan kekerabatan, yaitu dokter umum bernama Martina Aritonang dan Erlina Lubis sebagai pemilik klinik yang berpendidikan magister kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Segera setelah autopsi ulang atau setelah dikubur, maka saya langsung mengumpulkan mereka berdua saya minta laporan pekerjaannya,” ujarnya dikutip pada Ahad, 31 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kamaruddin menjelaskan, bagian dalam jasad tercium aroma formalin yang menyengat. Lalu ditemukan keberadaan otak telah dipindahkan ke bagian perut setelah autopsi pertama dari pihak Polri.

Dia juga meminta kepada tim dokter untuk memeriksa organ lain seperti ginjal. Permintaan itu disampaikan Kamaruddin saat malam sebelum autopsi ulang Yosua dilakukan.

“Kemudian saya kan ada permintaan waktu rapat dengan para dokter forensik itu supaya dicari jam berapa dia mati dengan cara saya minta diperiksa ginjalnya,” tutur dia.

Kamaruddin pun menyatakan sampel dari ginjal itu pun akhirnya menjadi salah satu dari sekian sampel dari organ lain yang diteliti lebih lanjut.

“Jadi lama dia cari itu ginjal, tidak ketemu, tapi katanya dokter dari mana itu sangat teliti terus, jeroannya dibuka akhirnya ketemu ginjal itu sudah mengecil,” kata dia.

Sampel-sampel yang diambil di antaranya adalah bagian dari tengkorak yang menandakan bekas luka tembak dari belakang. Sebab, menurut Kamaruddin, terdapat keretakan enam sisi yang diduga karena pecahan peluru.

Selain itu, tim dokter juga disebut mengambil sampel di bagian punggung, dengkul belakang kaki kiri, pergelangan kiri kaki, bagian kepala belakang yang diberi lem, serta pada bagian otak belakang yang juga diberi lem.

“Itu juga diambil sampel karena di situ juga hal yang tidak lazim,” tuturnya.

Pengacara Ungkap Kejanggalan Peluru di Tubuh Brigadir J 

Kamaruddin memaparkan temuan pada luka di tubuh Yosua, seperti luka dari kepala belakang tembus ke hidung, dari leher tembus ke bibir, dari dada tembus ke belakang, lengan kanan bawah dari bagian dalam tembus ke lengan luar. Dia pun menyangsikan luka tersebut didapatkan Yosua seperti keterangan Polisi bahwa dia sempat mendapatkan tembakan dari Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang bersembunyi di tangga menuju ke lantai dua.

“Walau kita bukan ahli balistik, kalau tembakan dari lantai dua ke lantai satu harusnya tidak datar,” ujarnya.

Ditemukan juga luka seperti pada bahu kanan yang diduga rusak sampai bagian otot terkelupas. Lalu luka pada jari manis dan kelingking dari tangan kiri. Menurut Kamaruddin, ditemuka juga pergelangan tangan kiri patah.

Selanjutnya luka sobek pada bagian kaki bagian kanan dalam yang diduga untuk memasukkan formalin saat pertama autopsi. Ada juga luka bolong di pergelangan kiri seperti ada tindakan perusakan yang masih belum terjawab.

“Di pergelangan kalau kaki ditekuk, lutut belakang itu juga ada kerusakan. Lutut kiri (di bagian engsel persis). Lalu di kaki sebelah kanan itu ibunya curiga, karena kaki sebelah kanan itu tidak bisa lurus lagi,” katanya.

Autopsi Ulang Tim Independen

Ketua Tim Autopsi Ulang yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah mengatakan, pemeriksaan hasil autopsi ulang butuh dua sampai empat pekan. Dia dan tim menuturkan tidak ingin terburu-buru menyampaikan hasil.

“Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi kita perkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara empat sampai delapan pekan dari sekarang,” katanya, Rabu, 27 Juli 2022.

Kendala selama pemeriksaan adalah jasad Brigadir J yang telah diberi formalin dan mulai mengalami pembusukan. Namun tim telah berhasil meyakini adanya beberapa luka, seperti luka bukan dari tembakan peluru yang butuh ditangani lebih lanjut.

Autopsi ulang itu dilakukan oleh tim independen. Selain tim dokter dan utusan keluarga, tim dari Komnas HAM juga disebut ikut menyaksikan proses tersebut. Komnas HAM saat ini juga tengah menelusuri soal kebenaran lokasi penembakan dan pelaku penembakan terhadap Brigadir J yang menurut polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan non aktif Irjen Ferdy Sambo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus