Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Masih Cari Sosok Miss Huang Makelar Sindikat Jual-Beli Ginjal di Kamboja

Polda Metro masih memburu sosok Miss Huang yang jadi makelar sindikat jual-beli ginjal di Kamboja.

28 Juli 2023 | 19.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan yang disebut Miss Huang sedang dalam pencarian polisi karena ditengarai terlibat jual-beli ginjal di Kamboja. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menuturkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita meminta kerja sama kepada kepolisian Kamboja membantu profiling, apabila memang identitas jelas, koordinasi dengan kita," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Miss Huang diduga bekerja sama dengan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang markasnya digerebek di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada 19 Juni 2023. Nama orang itu disebut oleh salah satu tersangka bernama Hanim yang sudah ditangkap Polda Metro Jaya dan tim dari Badan Reserse Kriminal Polri.

Hengki Haryadi menuturkan bahwa kepolisian Kamboja ada itikad baik membantu penyelidikan Polri. Apabila identitas Miss Huang sudah jelas, maka orang itu resmi jadi buron.

"Kita akan tetapkan tersangka, menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan berkoordinasi menerbtikan red notice untuk kita bisa bawa ke Indonesia," kata perwira menengah Polri itu.

Dia menuturkan, identitas kewarganegaraan Miss Huang juga belum diketahui. Penangkapan terhadapnya juga tidak mudah apabila merupakan warga negara asing yang berada di luar Indonesia.

"Itu yang kita koordinasikan, tidak serta merta kita bisa ngambil," tutur Hengki Haryadi.

Selain Miss Huang, ada sosok Profesor C yang disebut dalam keterlibatan TPPO jual beli ginjal ini. Namun, Hengki belum bisa membeberkan keterlibatan orang lain tersebut.

Sementara ini ada 122 orang korban yang menjual ginjalnya ke Kamboja. Ada 10 orang pelaku anggota jaringan TPPO yang mengorganisir para korban.

Kemudian ada satu anggota Polri Aipda M dan petugas imigrasi inisial AH yang ikut terlibat sindikat jual-beli ginjal ke Kamboja. Polisi itu membantu pelaku menghindari penangkapan, sedangkan petugas imigrasi melancarkan administrasi keberangkatan korban ke Kamboja.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus