Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Timur masih menyelidiki tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, di kampusnya yang terletak di Cawang, Kramatjati. Kenzha meninggal di area kampus pada Selasa, 4 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor: Kasus Korupsi Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 2,5 M
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman," kata Kapolres Jaktim Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Tempo pada Jumat, 7 Maret 2025.
Dia mengatakan, Polres Jakarta Timur menerima laporan tewasnya Kenzha setelah kejadian. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut sehingga belum bisa memastikan apakah penyebabnya adalah kekerasan.
Nicolas juga belum mengungkapkan kronologi kejadian. "Kalau sudah jelas hasil penyelidikan dan pendalamannya, kami press release," ujar Nicolas.
Sementara itu, pihak kampus UKI telah mengeluarkan pernyataan resminya. Melalui unggahan akun Instagram @uki_1953, manajemen kampus UKI menyampaikan ungkapan duka cita atas kematian Kenzha.
"Sehubungan dengan peristiwa yang menimpa saudara Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa UKI, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga, teman, dan seluruh aktivitas akademika UKI. Kami turut berduka atas kehilangan ini," tulis UKI pada Kamis, 6 Maret 2025.
Kampus UKI menyatakan, peristiwa kematian Kenzha tengah dalam proses penyelidikan polisi. Oleh karena itu, UKI meminta seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang kini berjalan. "Dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi oleh pihak yang berwajib”.
Kampus UKI menyatakan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menemukan titik terang insiden tewasnya Kenzha. UKI akan menyampaikan perkembangan informasi terbaru mengenai kasus ini melalui kanal informasi resmi mereka.
Pilihan Editor: Hakim PA Batam Dibacok saat Pergi Kerja, Begini Kronologisnya