Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Penjelasan Juru Bicara Polri Soal Pemerasan Penonton Konser DWP 2024

Polri mengevaluasi prosedur razia narkotik setelah adanya kasus polisi terlibat pemerasan penonton DWP 2024. Ada potensi pidana.

12 Januari 2025 | 08.30 WIB

Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, 8 Juli 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, 8 Juli 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Juru bicara Mabes Polri tak secara tegas mengevaluasi prosedur razia narkotik sebagai modus pemerasan penonton DWP 2024.

  • Sudah ada 18 polisi yang menerima sanksi, namun sekadar hukuman etika.

  • Polisi tak berminat menjerat polisi pemeras dengan sanksi pidana.

MARKAS Besar Kepolisian RI memastikan polisi yang diduga terlibat pemerasan terhadap penonton konser musik Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 dihukum berat. Pemerasan terjadi saat konser musik elektronik itu digelar di Jakarta International Expo, Pademangan, Jakarta Utara, pada 13-15 Desember 2024.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus