Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Sebut Pabrik Sabu WNA Iran di Karawaci Pakai Modus Baru

Dalam penggerebekan pabrik sabu di Karawaci, polisi menangkap dua warga Iran yang diduga anggota sindikat narkoba jaringan Timur Tengah.

9 September 2021 | 12.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan pabrik sabu milik WNA Iran di perumahan mewah Karawaci menggunakan modus baru. Pabrik sabu di BSD Karawaci, Tangerang dan Menteng, Jakarta Pusat itu mengambil bahan baku langsung dari Iran.

Uniknya, kata Yusri, bahan baku tersebut diimpor dalam keadaan sudah hampir jadi. "Bahan baku yang dikirim sudah 90 persen, tinggal diolah sedikit lagi untuk jadi kristal. Ini modus baru," ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 9 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahan baku yang dikirim itu berbentuk gel dan dibungkus dengan gemuk. Sindikat ini mengelabui petugas dengan mengatakan bahwa bahan baku tersebut adalah makanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dengan cara ini per bulan mereka bisa produksi 15-20 kilogram sabu kelas satu," ujar Yusri.

Penggerebekan pabrik sabu di Karawaci dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 3 September 2021. Dari penggerebekan itu polisi menangkap dua warga negara asing asal Iran berinisial BF dan SF yang masing-masing berusia 31 tahun. 

Saat menggerebek pabrik sabu tersebut, polisi menemukan banyak alat memasak sabu seperti panci, kompor, corong, gelas takar, timbangan, dan sabu seberat 4,7 kilogram senilai Rp7,5 miliar. Kelompok ini diperkirakan sudah mengoperasikan pabrik sabu sejak 2019. 

Kini polisi masih mendalami sindikat narkoba asal Timur Tengah ini. Yusri mengatakan kedua tersangka warga Iran produsen sabu itu dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Baca juga: Polisi: Bahan Baku Sabu Karawaci Terdapat Pelapis Tak Terdeteksi Sinar X

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus