Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Sebut Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Dikemudikan Kernet, Bukan Sopir

Polres Metro Tangerang menyatakan pengemudi truk ugal-ugalan bukan sopir, hanya seorang kernet.

1 November 2024 | 10.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi mengevakuasi truk kontainer yang mengalami kecelakaan dan menabrak sejumlah pengendara di Kota Tangerang, Kamis, 31 Oktober 2024. Dok. Polres Metro Tangerang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Polres Metropolitan Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, menyatakan pihaknya masih terus mendalami peristiwa truk ugal-ugalan yang terjadi pada Kamis sore kemarin, 31 Oktober 2024. Berdasarkan informasi sementara, menurut Zain, pengemudi truk itu bukanlah sopir utama, melainkan hanya seorang kernet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang bersangkutan merupakan kernet dan menyetir sendirian tanpa barang, " kata Zain saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zain menyatakan pihaknya masih akan mendalami keterangan pengemudi truk. Saat ini, menurut dia, pengemudi tersebut masih menjalani perawatan karena dihajar massa. "Pelaku, sopir sudah mulai siuman tapi masih berada di Rumas Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang. Kami akan lakukan tes urine, " kata Zain.

Truk dengan nomor polisi B-972U-CU itu, menurut Zain, tak membawa muatan saat peristiwa terjadi. Namun, sebelumnya, truk itu sempat mengantar barang ke daerah Cipayung, Jakara Timur. "Sementara ini kami infokan kendaraan itu dalam keadaan kosong. Sebelumnya mengangkut alat infus dan menurunkan barang tersebut di Cipayung Jakarta Timur, " ujarnya. 

Sebelumnya, peristiwa truk ugal-ugalan terjadi pada Kamis sore, 31 Oktober 2024 di Kota Tangerang. Kejadian itu bermula ketika truk melaju dari arah Cikokol, Kota Tangerang, melewati Simpang Tugu Adipura ke arah Cipondoh. "Pas di titik itu (- tak jauh dari Kodim 0506 Kota Tangerang) kendaraan ini menabrak kendaraan  Suzuki Ertiga tapi kemudian kabur melalui jalan Veteran melaju ke Jalan Hasyim Ashari Cipondoh, " kata Zain. 

Truk kemudian berputar arah di kawasan Graha Raya, Ciledug dan kembali menuju Cipondoh. Aksi ugal-ugalan itu terhenti tepat di Simpang Tugu Adipura yang merupakan lokasi awal peristiwa itu terjadi.

Zain menyatakan, sejauh ini pihaknya telah menerima laporan korban sebanyak 16 unit kendaraan baik kendaraan roda empat dan roda dua dan enam orang luka-luka. Keenam korban luka-luka masih  dalam perawatan di 3 rumah sakit yakni  RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang. Dia memastikan belum ada laporan soal korban jiwa sejauh ini. "Sejauh ini belum ada laporan tambahan mengenai korban tabrak lari, " kata Zain. 

Polisi kata Zain juga tengah menunggu pemilik truk untuk dimintai keterangan. Adapun sejumlah saksi seperti korban pemilik kendaraan yang ditabrak sudah diperiksa. Namun saksi korban  luka-luka  terdiri 4 pengendara sepeda motor, 1 pengemudi mobil, 1 pejalan kaki menunggu mereka pulih kesehatan. 

"Hari ini kami melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa bersama tim Polda Metro Jaya, sepanjang lima kilometer yang dilalui pengendara tabrak lari itu," kata Zain. 

Zain menyatakan Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan aduan bagi korban lain truk ugal-ugalan tersebut. Dia menyatakan korban bisa menghubungi nomor WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung dengan Command Center Polres Metro Tangerang.

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus