Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO. Tangerang - Kepala Polres Metropolitan Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, menyatakan pengemudi truk ugal-ugalan berinisial JFN (24 tahun) positif mengonsumsi narkoba. Polisi memastikan itu berdasarkan hasil tes urine.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah dilakukan res urine, hasilnya yang bersangkutan urine-nya mengandung amphetamine. Kami sedang kembangkan dan kami lakukan penggeledahan di truknya ada barang bukti lain terkait narkoba, "kata Zain di Tangerang, Jumat, 1 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zain membenarkan jika JFN mengonsumsi narkoba jenis sabu. Namun, dia tak merinci secara detail berapa jumlah barang bukti yang pihaknya sita.
Sebelumnya Zain menyatakan bahwa JFN bukanlah sopir truk itu. JFN menurut dia, hanya seorang kernet. Dia berkendara sendirian saat peristiwa itu terjadi.
Peristiwa truk ugal-ugalan itu terjadi pada Kamis sore kemarin, 31 Oktober 2024. Kejadian itu bermula ketika truk melaju dari arah Cikokol, Kota Tangerang, melewati Simpang Tugu Adipura ke arah Cipondoh. "Pas di titik itu (tak jauh dari Kodim 0506 Kota Tangerang) kendaraan ini menabrak kendaraan Suzuki Ertiga tapi kemudian kabur melalui jalan Veteran melaju ke Jalan Hasyim Ashari Cipondoh, " kata Zain.
Truk kemudian berputar arah di kawasan Graha Raya, Ciledug dan kembali menuju Cipondoh. Aksi ugal-ugalan itu terhenti tepat di Simpang Tugu Adipura yang merupakan lokasi awal peristiwa itu terjadi.
Zain menyatakan, sejauh ini pihaknya telah menerima laporan korban sebanyak 16 unit kendaraan baik kendaraan roda empat dan roda dua. Selain itu, Zain juga menyatakan terdapat enam korban luka-luka. Keenam korban luka-luka masih dalam perawatan di 3 rumah sakit yakni RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang. Dia memastikan belum ada laporan soal korban jiwa sejauh ini. "Sejauh ini belum ada laporan tambahan mengenai korban tabrak lari, " kata Zain.
Polre Metro Tangerang Kota pun masih membuka posko aduan hingga saat ini. Zain menyatakan warga yang menjadi korban truk ugal-ugalan itu bisa melapor ke nomor WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung dengan Command Center Polres Metro Tangerang.