Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 3 remaja yang diduga hendak tawuran di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolsek Kembangan Komisaris Polisi Ubaidillah mengatakan tidak hanya menangkap, polisi juga menyita tiga senjata tajam, yakni 2 celurit dan 1 golok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mereka ditangkap di Gang Penganten RT 06 RW 02 Meruya Utara Kembangan, Jakarta Barat sekitar pukul 04.30 WIB,” kata Ubaidillah melalui keterangan resminya, Rabu, 12 Juli 2023.
Tiga remaja itu diciduk petugas kepolisian yang sedang berpatroli. Polisi curiga dengan gelagat tiga remaja yang mengendarai sepeda motor itu.
Lantaran curiga, polisi menghentikan 3 remaja tersebut. “Ditemukan senjata tajam di bawah dasbor injakan motor,” kata Kapolsek.
Tiga remaja yang diduga hendak tawuran itu disangkakan Pasal 2 Ayat 1 tentang Undang-Undang No 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam.
Pilihan Editor: Berbohong ke Ibu Mengaku Beli Nasi Goreng Ternyata Tawuran, Remaja di Pamulang Jarinya Putus